Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tepis Tudingan Nazaruddin, Ganjar Pranowo Tegaskan akan Berjihad Lawan Kasus Korupsi E-KTP

Ganjar Pranowo mengaku geram terkait 'nyanyian' mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengaku melihat langsung pemberian suap

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA  - Ganjar Pranowo mengaku geram terkait 'nyanyian' mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengaku melihat langsung pemberian uang proyek e-KTP.

Padahal berulang kali Ganjar telah membantah adanya penerimaan itu.

Bahkan pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus dalam pledoinya menyatakan dia tidak pernah memberikan uang sepeserpun pada Ganjar.

Dengan tegas, Gubernur Jawa Tengah ini mengaku akan jihat melawan kasus korupsi e-KTP dimana namanya terseret dituduh turut menerima.

Hal tersebut disampaikan saat ia berkunjung ke kantor Tribunnews.com, Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018) siang.

"Headline koran lokal semua beritanya begitu. Seolah saya sudah salah. Seolah-olah yang dikatakan itu benar semua. Saya jihat, saya akan lawan. Saya harus melawan ini, saya minta pengadilan terbuka soal ini. Ini soal harga diri dan martabat," tegas Ganjar.

Berita Rekomendasi

Dia merasa terpukul terkait nyanyian Nazaruddin ini.

Pasalnya kata Ganjar, Nazaruddin hanya mengarang tanpa memperhitungkan waktu.

Ganjar juga mempertanyakan apabila memang Nazaruddin melihat langsung pemberian itu, uang tersebut dalam bentuk dollar atau rupiah.


Diketahui sebelumnya, Nazaruddin dalam sidang korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto menegaskan Ganjar Pranowo dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menerima uang dari proyek e-KTP.

Di hadapan majelis hakim, Nazaruddin mengklaim dirinya mengetahui dengan mata kepala sendiri bahwa Ganjar disebut menerima uang sejumlah US$500 ribu di ruang kerja almarhum Mustokoweni, anggota Fraksi Golkar dan Anas sekitar Rp300 miliar.

Baca: Dua Auditor BPK Bacakan Pledoi Hari Ini

Anggota majelis hakim tidak langsung percaya dengan pernyataan Nazaruddin. Karena menurut hakim, pada persidangan pekan lalu, Ganjar menegaskan tidak menerima uang dari proyek e-KTP.

Sementara itu, uang untuk Anas sebesar Rp 300 miliar, kata Nazaruddin diserahkan langsung oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di ruang kerjanya.

Nazaruddin melanjutkan untuk urusan pembagian jatah ke anggota DPR, khususnya pimpinan fraksi, anggota Badan Anggaran hingga anggota Komisi II DPR diurus Andi Narogong dan Mustokoweni. (*)

Simak videonya di atas!

Tonton juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas