Kepulangan Novel Harus Dijadikan Koreksi Bagi Aparat Kepolisian
Aparat khususnya kepolisian harus mengkoreksi diri agar segera menuntaskan kasus penyiraman tersebut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan kepulangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) setelah menjalani perawatan di Singapura karena disiram air keras oleh orang tidak dikenal, harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum mengkoreksi diri.
Aparat khususnya kepolisian harus mengkoreksi diri agar segera menuntaskan kasus penyiraman tersebut.
"Momentum kepulangannya Novel Baswedan menjadi koreksi bagi aparat kita, kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus Novel Baswedan agar tidak jadi pertanyaan terus dan tidak jadi isu yang tak berkesudahan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (2/2/2018).
Menurut Zulkifli apabila kepolisian tidak kunjung menuntaskan kasus penyiraman tersebut maka akan merugikan pemerintah. Apalagi sekarang ini sudah memasuki tahun politik.
"Namanya isu dan rumor banyak hal yang jadi negatif apalagi sudah masuk tahun seperti ini tentu akan merugikan pemerintah," ujar Zulkifli.
Baca: Partai Garuda Populer di Googling Netizen Indonesia
Oleh karenanya Zulkifli berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan kasus Novel Baswedan. Apabila tidakn maka masyarakat akan terus bertanya dan merugikan citra kepolisian.
"Itu akan merugikan aparat yang kerja nya sudah bagus. Gara-gara ini nanti citranya bisa menjadi tidak baik. Jadi momentum kepulangannya ini agar segera tuntaskan kasus yang dihadapi," katanya.