KPK Ungkap Alasan Belum Dorong Presiden Bentuk TGPF untuk Kasus Novel
pihak keluarga Novel maupun KPK sangat berharap para pelaku penyerangan terhadap Novel segera tertangkap.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan pihaknya belum mau menggagas pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior, Novel Baswedan.
Padahal banyak pihak yang mendorong pembentukan TGPF tersebut oleh Presiden Joko Widodo.
"Banyak usulan tentang TGPF yang disampaikan kepada KPK. Seluruh usulan tersebut mengatakan agar Presiden membentuk TGPF, karena kewenangan dan otoritas yang memungkinkan membentuk TGPF ada di Presiden. Namun seperti yang kita ketahui, dalam beberapa hari ini Presiden mengatakan penanganan masih di Polri," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Kamis (22/2/2018).
Saat ini menurut Febri pihaknya masih mempercayakan penanganan kasus kepada penyidik dari Polri.
Baca: Elly Sugigi Kembali Dekat dengan Brondong, Ancaman Anak Ngeri Begini
Selain itu, Febri mengungkapkan bahwa pihak keluarga Novel maupun KPK sangat berharap para pelaku penyerangan terhadap Novel segera tertangkap.
"KPK tentu tetap ingin pelaku penyerangan ini diungkap. Bagi KPK serangan terhadap Novel Baswedan merupakan serangan terhadap KPK juga," kata Febri.
Pada hari ini, Novel dikabarkan akan kembali ke Jakarta. Novel akan tiba di Bandara Soekarno Hatta dan disambut langsung oleh pimpinan KPK.
Seperti diketahui, Novel baru saja menjalani operasi tambahan untuk penyembuhan mata kirinya.