Golkar Minta Adanya regulasi Khusus Perlindungan Hak Cipta
Airlangga yang merupakan Menteri perindustrian mengatakan diskusi digelar sebagai bentuk mediasi antaran pemilik hak cipta dengan industrinya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
![Golkar Minta Adanya regulasi Khusus Perlindungan Hak Cipta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-perindustrian-ri-airlangga-hartanto_20180202_191126.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto membuka acara diskusi panel dengan tema "Eksistensi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam Industri Musik Indonesia," di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Turut hadir dalam acara tersebut para pengurus pusat partai Golkar yakni Sekjen Partai Golkar Lodewijk F. Paulus dan Kordinator Bidang Perempuan, Inovasi, dan Media Sosial DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, serta sejumlah musisi yang salah satunya Glenn Fredly.
Airlangga yang merupakan Menteri perindustrian mengatakan diskusi digelar sebagai bentuk mediasi antaran pemilik hak cipta dengan industrinya.
"Ini merupakan mediasai antara pemilik hak cipta dengan pengguna atau industrinya, oleh karena itu, ini merupakan bentuk sosialisasinya," ujarnya.
Baca: Orang Indonesia yang Beli Bentley Bakal Dapat Pelatihan Khusus di Malaysia
Airlangga mengatakan dalam perlindungn hak cipta partainya mendorong adanya aturan khusus. Para pemiliki hak cipta dapat dilindungi sehingga mendapatkan royalti yang akan menjamin keberlangsungan industrinya tersebut.
"Harus dapat perlindungan dalam bentuk royalti," katanya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Wakil Kordinator Bidang Ekonomi Kreatif Golkar, Heru Dewanto mengatakan sekarang ini para musisi selalu dirugikan dengan tidak adanya perlindungan terhadap hak cipta. Para musisi banyak tidak mendapatkan royalti yang memadai atas hak ciptanya. Digelarnya diskusi merupakan bentuk keberpihakan partai Golkar terhadap para musisi tanah air.
"Para pelaku musik tidak mendapatkan haknya yang lazim. Belum lagi pelanggaran menyebabkan hilangnya pendapatan negara triliunan rupiah," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.