Ungkap Kasus Novel, Komnas HAM Sebut TGPF Dapat Bekerja Beriringan dengan Polri
Koordinator Subkom Penegakan HAM Komnas HAM, Amiruddin, mendukung pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik KPK, Novel
Penulis: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Subkom Penegakan HAM Komnas HAM, Amiruddin, mendukung pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Selama pengungkapan kasus, menurut dia, TGPF itu dapat bekerja beriringan dengan upaya Polri melakukan penegakan hukum dengan cara mencari pelaku penyerangan.
Dia berkaca dari pengalaman pernah terlibat di dalam TGPF kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir. Pembentukan TGPF itu dilakukan di zaman Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
Baca: Persib Bandung Ujicoba Pelatih Was-was Takut Pemain Ada yang Cedera
"Itu bisa melengkapi kerja penyidik kapolri. Positif saja, karena akan membuat kerja polisi ditambah TGPF bisa saling melengkapi," tutur Amiruddin, ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Sampai saat ini, menurut dia, Komnas HAM bersikap pasif melihat perkembangan selama pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan.
Selain itu, dia juga menghormati upaya dari aparat kepolisian yang masih terus berupaya mengungkap kasus tersebut.
Baca: iCar Asia di Posisi Teratas Industri Online Otomotif
"Kami tentu memperhatikan. Tetapi dalam proses seperti ini, kami menghormati langkah-langkah penyidikan yang dilakukan Polri. Hasilnya apa tentu Polri menyampaikan ke publik seperti apa proses. Komnas tidak mencampuri upaya penyidikan," tambahnya.(*)