Sekjen FUI: 5 Ribu Orang Akan Kawal Sidang PK Ahok
Al-Khathath menjelaskan bahwa massa akan terkonsentrasi di Jalan Gadjah Mada depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI) Al-Khathath mengatakan akan ada 5.000 orang yang ikut mengawal jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan berlangsung besok Senin (26/2/2018).
Baca: Aktor Senior Anwar Fuady Berpesan kepada Produser: Jangan Pakai Artis Ketangkap Narkoba
Al-Khathath mengatakan massa itu akan menyerukan penolakan terhadap PK yang diajukan Ahok.
“Kira-kira ada sekitar 5.000 massa yang akan datang dari informasi yang saya dengar. Kami dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal sidang itu serta menolak PK yang diajukan Ahok,” terangnya saat ditemui di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).
Al-Khathath menjelaskan bahwa massa akan terkonsentrasi di Jalan Gadjah Mada depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Kami sampaikan juga ajakan ini kepada masyarakat dari berbagai elemen, terutama yang ada di Jakarta untuk bersama menolak PK Ahok. Kita dukung hakim untuk menolak PK Ahok dengan memenuhi Jalan Gadjah Mada,” imbuhnya.
Sidang PK Ahok yang diajukan sejak tanggal 2 Februari 2018 itu kemungkinan akan dipimpin oleh tiga hakim yaitu Salman Alfaris, Mulyadi, dan Tugianto dengan pihak kejaksaan juga kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono yang menjadi ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) Ahok dalam kasus penistaan agama.
PK Ahok akan diajukan dengan membandingkan putusan sidang kasus yang menjerat Buni Yani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.