Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AM Hendropriyono Hadiri Langsung Mediasi PKPI Dengan KPU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Senin (26/2/2018) kembali mengagendakan mediasi antara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan KPU

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in AM Hendropriyono Hadiri Langsung Mediasi PKPI Dengan KPU
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Ketua Umum PKPI, AM Hendropriyono usai menjalani mediasi dengan KPU RI di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018). 

“Bawaslu menjadi mediator yang baik dan KPU sebagai pemimpin gerbong pemilihan umum sudah berlaku baik dengan memastikan keselamatan gerbong-gerbongnya. Besok kita lihat saja,” katanya.

PKPI dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat kepengurusan minimal 75 persen di kabupaten atau kota di 34 provinsi di Indonesia.

PKPI dinyatakan tidak bisa memenuhi syarat tersebut di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas