JK Jadi Pembicara di Pertemuan Kabul Process
Menurut JK, alasan Indonesia ditunjuk adalah pengalaman Indonesia yang mampu berendam beberapa konflik pada masa lalu.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menghadiri pertemuan Kabul Process pada 27 Februari- 1 Maret 2018 setelah diundang oleh Presiden Afghanistan Ashaf Ghani
Kehadiran Indonesia dalam proses perdamaian di Afghanistan itu akan diwakili Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno LP Marsudi.
Kalla sapaan akrabnya mengatakan di pertemuan itu dirinya akan didaulat menjadi salah satu pembicara terkait perdamaian.
Menurut JK, alasan Indonesia ditunjuk adalah pengalaman Indonesia yang mampu berendam beberapa konflik pada masa lalu.
"Akan jadi pembicara namanya Kabul Process, soal perdamaian pengalaman kita di Indonesia. Untuk membagi memikirkan perdamaian yang baik," ujar JK yang ditemui di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Kalla menuturkan wilayah yang berkonflik tidak dapat maju seperti Aceh maupun Ambon terdahulu.
"Bagaimana mereka damai sama seperti waktu di Aceh terbelah-belah dan di Ambon dulu. Tanpa kedamaian tidak bisa kita maju," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Keamanan Internasional dan Pelucutan Persenjataan Kemenlu, Grata Endah Wardaningtyas, mengatakan Kabul Process merupakan pertemuan untuk mendukung pencapaian perdamaian di Afghanistan.
"Kunjungan Wapres JK ini adalah suatu bentuk pernyataan dukungan terhadap upaya peace building di Afghanistan," kata Grata di ruang Palapa, kantor Kemenlu, Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Nantinya dalam pertemuan itu Wapres akan bertemu pula dengan Ketua High Peace Council Afghanistan Dr. Mohammad Akram Khaplawak serta Kepala Eksekutif Afghanistan Abdullah Abdullah.