Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU RI Pastikan Penyelenggaraan Pemilu di Jabar Tetap Berjalan

KPU RI memastikan pelaksanaan pemilihan Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Pemilihan Bupati Garut tetap berjalan sesuai jadwal.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU RI Pastikan Penyelenggaraan Pemilu di Jabar Tetap Berjalan
KOMPAS.com/Ari Maulana Karang
Aparat kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler dan Polres Garut tampak berjaga-jaga di kantor Panwaslu Kabupaten Garut, Sabtu (24/2/2018) malam usai tim gabungan Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Garut mengamankan Ketua Panwaslu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pelaksanaan pemilihan Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Pemilihan Bupati Garut tetap berjalan sesuai jadwal.

Upaya ini dilakukan menyusul adanya penangkapan terhadap anggota KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajat dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu Garut Heri Hasan Basri yang dilakukan jajaran Polda Jawa Barat.

Baca: Massa Anti-Ahok Mulai Meninggalkan Pengadilan

"KPU RI menghormati proses hukum yang bersangkutan yang saat ini berada di Polda Jawa Barat. Dan memastikan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati Garut tidak terganggu oleh peristiwa ini," tutur Humas KPU RI, dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (26/2/2018).

KPU RI menyesalkan peristiwa yang menodai semangat dan integritas pemilu yang jujur dan adil. Sejak Minggu kemarin, KPU RI sudah resmi memberhentikan sementara kedua penyelenggara Pemilu dari tugasnya.

Selain itu, KPU RI akan memproses pelaporan yang bersangkutan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera disidangkan agar mendapatkan sanksi tegas.

Berita Rekomendasi

Pada Minggu kemarin, KPU RI sudah menugaskan kepada KPU Provinsi Jawa Barat untuk bertemu jajaran Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Garut untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman terkait informasi tersebut serta menentukan langkah lebih lanjut.

Sebelumnya, Anggota KPU Garut, Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut, Heri Hasan Basri diamankan pihak kepolisian. Keduanya diamankan karena diduga menerima suap atau gratifikasi dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas