Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hoax Penganiayaan Ulama dan PKI Ternyata Ulah Kelompok Muslim Cyber Army

"Upaya-upaya provokasi itu seperti menyampaikan isu-isu yang negatif tentang PKI juga tentang penganiyaan ulama,"

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hoax Penganiayaan Ulama dan PKI Ternyata Ulah Kelompok Muslim Cyber Army
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak sekedar isu diskriminasi SARA, ternyata kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) juga menyebarkan soal hoax penganiayaan ulama dan PKI.

Selain itu, kelompok ini juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap presiden dan beberapa tokoh negara.

Baca: Sekjen PBB Desak Semua Pihak Patuhi Pelaksanaan Genjatan Senjata di Suriah

"Upaya-upaya provokasi itu seperti menyampaikan isu-isu yang negatif tentang PKI juga tentang penganiyaan ulama," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri , Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).

Hal teresebut merujuk terhadap sejumlah barang bukti yang telah disita polisi saat menangkap lima tersangka.

Baca: Umrah Bersama Istri, Benarkah Kapolri Bertemu Habib Rizieq ?

Berita Rekomendasi

Dalam barang bukti yang disita, jelasnya, menunjukkan adanya tindak pidana.

"Barang bukti beberapa alat-alat elektronik sudah kita sita untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif dari kelompok tersebut dalam menyebarkan berita hoax.

Baca: Menilik Cawapres Untuk Jokowi, Pengamat Sebut Sri Mulyani Hingga Moeldoko

Rencananya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan merilis penangkapan tersangka beserta motifnya pada Rabu (28/2/2018).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan menahan lima orang terkait dugaan sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial, yang tergabung dalam kelompok grup WhatsApp The Family MCA.

Lima orang tersangka yang ditangkap, antara lain ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, Yus di Sumedang, dan RC di Palu.

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Selain itu, ada pula konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas