Badan Amil Zakat Nasional Gelar Pelatihan Untuk UPZ BUMN
Dalam rangka mendorong peningkatan kompetensi amilnya sehingga mampu mengelola zakat dengan amanah, profesional dan tangguh
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Dalam rangka mendorong peningkatan kompetensi amilnya sehingga mampu mengelola zakat dengan amanah, profesional dan tangguh, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengadakan Pelatihan Amil Zakat untuk UPZ BUMN di Gresik, Jawa Timur.
“BAZNAS mengadakan pelatihan ini dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas amil bagi pengurus Unit Pengelola Zakat (UPZ) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BAZNAS akan selalu mengupayakan untuk seluruh pendistribusian yang disalurkan kepada asnaf zakat dapat dipertanggungjawabkan, transparan, merata dan akuntabel di mata masyarakat,” ujar Deputi BAZNAS, Arifin Purwakananta, saat menghadiri pelatihan yang diadakan pada tanggal 26-27 Februari 2018.
Menurut Arifin, pelatihan ini telah mengikuti standar kompetensi yang disiapkan oleh cikal bakal Lembaga Serfifikasi Profesi (LSF) BAZNAS. Acara ini dihadiri oleh 10 UPZ BUMN dan anak perusahaan PT Semen Indonesia, dengan total peserta 148 orang.
"Melalui zakat banyak hal yang bisa kita lakukan untuk menolong sesama," kata Arifin Purwakananta.
Melalui zakat, lanjut Arifin, BAZNAS ingin memperdaya para mustahik dengan bekal ilmu dalam meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kehidupan supaya dapat menjadi muzaki.
Hal sama disampaikan pimpinan Semen Indonesia. “Pelatihan Amil Zakat BUMN, untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan zakat di BUMN, karena potensi zakat yang besar lebih dari 200 triliun rupiah, sehingga pelatihan ini mempersiapkan pengelolaan dana zakat yang besar,” ucap Agung Yunanto selaku Direktur SDM PT Semen Indonesia yang turut hadir dalam pelatihan ini.
Agung menegaskan, lembaga zakat harus profesional dan kredibel dalam penghimpunan dan pengelolaan dana zakat.
"Pelatihan ini dilakukan untuk memastikan agar amil zakat memiliki standar yang sama dalam bekerja," ujarAgung Yunanto .
Selain itu, tambah Agung, agar pekerjaan yang dilakukan amil bisa dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel dan mempunyai pengetahuan, keterampilan serta sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.