Dosen Wanita yang Ditangkap Polisi Karena Sebar Hoaks Jarang Bersosialisasi dengan Tetangga
Polda Jawa Barat menangkap TAW (40), penyebar informasi hoaks tentang muadzin yang meninggal karena dibunuh orang gila di Majalengka.
Editor: Hasanudin Aco
Sementara itu, Kepala Dukuh Krajan, Arifin Nur Hamzah menyampaikan jika TAW tinggal di Dusun Krajan, Desa Tirtomartani, Kalasan, Sleman bersama anaknya.
"Aslinya Jakarta, di sini tinggal bersama anaknya. Dulu masih sesakali berkumpul dengan warga, sebelum bercerai. Mungkin karena sibuk, Bu Tara jarang kumpul dengan warga," pungkasnya.
Dari pengamatan kompas.com, Rumah TAW tampak sepi. Pintu serta jendela terlihat tertutup.
TAW ditangkap Polda Jabar di kawasan Jakarta Utara pada Senin (26/02/2018) malam.
Berita sebelumnya, Polda Jabar menangkap pelaku yang diduga menyebarkan berita hoaks di media sosial.
Pelaku diketahui seorang dosen wanita berinisial TAW (40), warga Desa Tirtomartini, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Jawa Tengah.
Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen Wanita Penyebar Hoaks Dikenal sebagai Pribadi Tertutup"