Mantan Narapidana Teroris: Radikalisme Muncul Akibat Ketidakadilan
Mantan narapidana terorisme Sofyan Tsauri, mengungkapkan penyebab utama paham radikal diterima seseorang atau kelompok akibat adanya ketidakadilan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan narapidana terorisme Sofyan Tsauri, mengungkapkan penyebab utama paham radikal diterima seseorang atau kelompok akibat adanya ketidakadilan.
"Ya karena kalau bicara sangat berkaitan dengan situasi global yakni masalah Palestina, masalah ketidakadilan terhadap umat Islam ini yang memicu sebetulnya pemikiran radikalisme ini berkembang di masyarakat," kata Sofyan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Baca: Sederet Fakta Soal Ahok: Teman Curhat Hingga Mendulang Uang Dari Balik Penjara
Sofyan menceritakan, dirinya kerap diteror "teman-teman" yang belum 'taubat' dari aksi terorisme.
Ia bahkan sempat dicap mengkhianati perjuangan kelompok teror.
"Tapi saya tidak perduli. Tetap masalah korban ini harus kita perhatikan betul, mereka menjadi korban dan kita juga melihat begitu penderitaan mereka di sini, kita juga menganggap bahwa kita bertanggung jawab," jelas dia.
Ia mengaku masih berkomunikasi dengan "teman-teman" yang belum 'taubat' dari aksi terorisme itu.
Baca: 5 Fakta Di Balik Kasus 6 Bocah Pelaku Pelecehan Seksual: Ulah Sang Duda Hingga Barang Bukti
Serta berharap mereka dapat sadar dan kembali ke jalan yang benar.
"Artinya begini saya berkomunikasi dengan mereka jangan lagi ada yang operasi-operasi (pengeboman) seperti ini. Ini sudah ditutup untuk tidak dilakukan lagi atas dalil apapun, tidak boleh dilakukan," ujar Sofyan.
Baca: Kisah Menarik Di Balik Sepatu Milik Derjen Bea Cukai yang Terjual Rp 370.000
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempertemukan 124 narapidana teroris dengan 51 korban aksi teror.
Dalam pertemuan itu hadir Menteri Polhukam Wiranto, Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Kemudian Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, dan Ketua Pansus Revisi UU Terorisme Muhammad Syafi'i.