Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maraknya Peredaran Obat dan Makanan Ilegal, BPOM RI Perkuat Strategi Pengawasan

BPOM RI mengatakan akan terus melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Maraknya Peredaran Obat dan Makanan Ilegal, BPOM RI Perkuat Strategi Pengawasan
Brian Priambudi/Tribunnews.com
BPOM 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya tantangan dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia mendorong BPOM RI dalam memperkuat strategi pengawasan obat dan makanan terutama dalam penegakan hukum.

"Tantangan itu diantaranya luasnya cakupan pengawasan obat dan makanan di Indonesia, terbatasnya sumber daya, terfragmantasinya kelembagaan yang melakukan pengawasan obat dan makanan, serta semakin bertumbuhnya industri di bidang obat dan makanan yang menuntut inovasi dan penguatan pengawasan oleh BPOM RI," ungkap Kepala BPOM RI, Penny Lukito dalam acara 17 tahun BPOM RI yang diadakan di Balai Kartini, Rabu (28/2/2018).

Amanah yang diberikan kepada BPOM RI dalam penguatan pengawasan obat dan makanan ini bersifat strategis karena maraknya peredaran obat dan makanan ilegal yang berdampak terhadap ketahanan nasional.

BPOM RI mengatakan akan terus melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja pengawasan.

Dengan dukungan Inpres dan Perpres dari Presiden membuat BPOM RI dapat menemukan dan menyita obat dan makanan yang ilegal senilai Rp 289,7 miliar, dan memproses 293 perkara selama tahun 2017.

BPOM RI mengatakan kedepannya akan lebih gencar dalam mengawas dengan adanya dukungan sarana dan prasarana berupa 10 mobil penyidikan dan 5 mobil incinerator serta memperkuat kapasitas dan kompetensi laboratorium.

Berita Rekomendasi

BPOM RI juga berusaha meningkatkan kemandirian pelaku usaha agar dapat memenuhi ketentuan bidang obat dan makanan.

"Tahun 2017, 31 industri farmasi dan 210 industri kosmetik mengalami peningkatan taraf kemandiriannya serta 86 usaha industri obat tradisional yang memiliki sertifikat pembuatan obat tradisional," jelas Kepala BPOM RI.

Pencapaian tahun sebelumnya menjadi standar peningkatan kinerja pengawasan di tahun 2018.

Upaya lainnya dapat dilihat dari penguatan organisasi yang akan membuka Unit Pelaksana Teknis di 40 Kota/Kabupaten dan juga meresmikan Command Center yang dapat memantau kinerja pengawasan real time di seluruh Indonesia.

Kepala BPOM RI mengajak rekan-rekan Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat ,termasuk media untuk mengawasi obat dan makanan secara bersama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas