Diduga Hasil Korupsi, Kapal Pesiar Equanimity Disita Bareskrim Polri di Perairan Benoa
Dari laporan bahwa kapal merupakan hasil dari kasus korupsi yang sebagian dibelanjakan membeli sebuah kapal pesiar
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapal pesiar Equanimity George Town yang disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri yang diburu oleh FBI dan berhasil disita, Rabu (28/2/2018) sore di Perairan Benoa Bali ternyata merupakan hasil pencucian uang dari kasus korupsi.
Hal ini disampaikan Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga seusai melakukan penyitaan dan pemeriksaan keseluruhan kapal sekira pukul 20.30 WITA.
"Dari laporan bahwa kapal merupakan hasil dari kasus korupsi yang sebagian dibelanjakan membeli sebuah kapal pesiar," paparnya.
Proses penyitaan dan pemeriksaan keseluruhan yang ada kapal pun berakhir sementara dan akan dilanjutkan esok hari.
Saat ini Kapal Equanimity tersebut masih berada di tengah perairan Benoa bersama seluruh kru kapal didampingi enam orang polisi.(*)