Kapal Pesiar Mewah dari AS Senilai Rp 3,5 Triliun Disita Mabes Polri di Perairan Benoa Bali
areskrim Mabes Polri Dittipideksus dan FBI berhasil menyita Kapal Pesiar Equanimity setelah berlasung negosiasi yang cukup lama di perairan Benoa
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWW.COM, DENPASAR- Bareskrim Mabes Polri Dittipideksus dan FBI berhasil menyita Kapal Pesiar Equanimity setelah berlasung negosiasi yang cukup lama di perairan Benoa, Rabu (28/2/2018).
Kapal Pesiar senilai Rp 3,5 triliun itu diduga merupakan hasil tindak pencucian uang.
Saat ini tim Bareskrim dan FBI masih melakukan pemeriksaan secara lengkap di dalam kapal tersebut.
Ini disampaikan Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi Tribun secara terpisah, Rabu (28/2/2018).
Dari hasil pemeriksaan diatas kapal pesiar sepanjang 100 meter tersebut hanya berisikan anak buah kapal (ABK) sebanyak 34 orang.
"Semua krunya Warga Negara Asing (WNA)," tambahnya.
Dimana sebelumnya pada hari kemarin terdeteksi kapal tersebut berada di perairan Lombok.
Lalu pada hari ini berada di Perairan Benoa dan semua kru kapal kita amankan bersama kapal tersebut disita.
Proses negosiasi polisi atas penyitaan kapal pesiar yang diduga hasil pencucian uang 3,5 Triliun di Pelabuhan Benoa berlangsung ditengah perairan Benoa, Rabu (28/2/2018).
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan mengenai pemilik kapal pesiar masih dalam penyelidikan.
"Pemilik kapal masih kami dalami, hasil penyidikannya nanti akan kita release," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya pihak Bareskrim PolriDittipideksus bekerjasama dengan FBI melakukan penyitaan terhadap kapal pesiar mewah.
Diduga kapal pesiar tersebut hasil dari pencucian uang yang dilakukan di Amerika Serikat.(*)