Wali Kota Kendari Terjaring OTT KPK: Berlindung Di Balik Badan Sang Ayah Hingga Modal Pilkada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Tenggara, Rabu (28/2/2018).
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Tenggara, Rabu (28/2/2018).
Dari hasil OTT tersebut, KPK menetapkan Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya, Asrun (ASR) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kota Kendari.
Baca: Terjaring OTT, Ini Jumlah Harta Kekayaan Walikota Kendari
Bukan hanya Adriatma dan Asrun, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah (HAS) dan mantan Kepala BPKAD Kendari, Fatmawati Faqih (FF) sebagai tersangka.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Tribunnews.com, terkait OTT KPK di Sulawesi Tenggara.
1. Berlindung di balik badan sang ayah
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra alias ADP (28) mengenakan masker berjalan tepat di belakang ayahnya, Asrun (56), saat digiring petugas dan disorot kamera awak media setiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (1/3/2018) dini hari.
Ayah dan anak itu diterbangkan ke Jakarta setelah terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu pagi.
Baca: Walkot Kendari dan Cagub Sultra Diperiksa di Gedung KPK
Asrun merupakan Wali Kota Kendari dua periode terakhir dan Calon Gubernur Sultra pada Pilkada Serentak 2018.
Asrun dan anaknya, ADP, yang dibawa dengan satu mobil petugas tiba di kantor KPK pada pukul 00.05 WIB.
Asrun yang mengenakan kemeja putih berbalut jaket kulit hitam dan tersemat peci hitam di kepala, tampak berdiri sejenak dan celingak-celinguk begitu diturunkan dari mobil petugas.
Baca: Model Hot Ini Bahagia KPK Tangkap WaliKota Kendari dan Ayahnya
Seorang petugas memintanya untuk membuka masker yang dikenakannya saat digiring ke dalam kantor KPK.
Belasan awak media dengan kamera foto dan video langsung menyorot kedatangan terduga pelaku korupsi tersebut.
Asrun bergeming saat awak media mencecar pertanyaan perihal dugaan suap yang dilakukannya.
Lain halnya dengan sang anak, ADP.
Baca: KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Kendari
Dia justru berjalan tepat di belakang tubuh ayahnya, Asrun.
Kepala daerah yang masih berusia 28 tahun itu terus menunduk saat berjalan mengikuti langkah kaki sang ayah ke dalam kantor KPK.
Tak lama kemudian, seorang pria dan perempuan tua berkerudung, yang turut ditangkap dalam OTT juga tiba di kantor KPK.
Keduanya adalah pengusaha Jotun/PT Indo Jaya/Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih.
2. Terima Suap Rp 2,8 Miliar
Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) diduga menerima uang hingga
Rp 2,8 miliar.
Uang tersebut diterima Adriatma dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah secara bertahap.
"Total Rp 2,8 miliar. Rp 1,5 miliar diantaranya pengambilan dari bank dan ditambahkan Rp 1,3 miliar dari kas pemberi PT SBN," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).
Menurut Basaria, uang tersebut diberikan Hasmun untuk memenangkan proses lelang yang diikuti PT Sarana Bangun Nusantara.
"Diduga PT SBN merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan sejak 2012. Januari 2018 ini PT SBN ini memenangkan lelang proyek Jalan Bungkutoko, Kendari dengan nilai proyek Rp 60 miliar," jelas Basaria.
3. Harta Kekayaan Walikota Kendari
Berdasarkan catatan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara(LHKPN) yang diakses lewat website acch.kpk.go.id tercatat kekayaan milik Adriatma senilai Rp3.543.572.739.
Jumlah tersebut terdiri dari Harta tidak bergerak, dan harta bergerak yang dilaporkan Adriatma sebelum mencalonkan diri di tahun 2016 silam.
Adapun harta tidak bergerak milik ADP terdiri dari 2 bidang tanah beserta 2 bangunan yang terletak di beberapa daerah seperti Konawe, Kendari, dan Gowa yang nilai keseluruhannya mencapai Rp2.002.379.750.
Sementara harta bergerak milik ADP terdiri dari sejumlah alat transportasi, perkebunan dan logam mulia yang masing-masing juga telah dimilikinya sesaat sebelum mencalonkan diri sebagai Wali Kota Kendari periode 2017-2022.
Untuk harta bergerak dari unsur alat transportasi, ADP tercatat memiliki dua unit mobil yang terdiri dari Jeep Wrangler dan Toyota Fortuner yang nilai keseluruhannya mencapai Rp 701.378.500.
Laporan kekayaan ADP juga mencatat bahwa dirinya memiliki sebidang kebun rambutan yang diperolehnya pada tahun 1998 dengan nilai Rp 50.000.000.
Sedangkan logam mulia milik ADP terakhir kali dilaporkan pada tahun 2016 senilai Rp 715.000.000.
Anak dari Asrun, calon gubernur Sulawesi Tenggara yang juga ikut tertangkap KPK itu juga melaporkan bahwa dirinya memiliki Giro dan setara kas lainnya yang bernilai Rp 74.814.489.
4. Uang Suap Untuk Modal Pilkada
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan mengatakan, suap Rp 2,8 miliar terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra diduga hendak digunakan untuk biaya kampanye ayahnya, Asrun.
Asrun, mantan Wali Kota Kendari dua periode, kini sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara periode 2018-2023.
"Permintaan (uang) wali kota (Adriatma) untuk kepentingan biaya politik yang diperlukan cagub (Asrun) ayah yang bersangkutan," kata Basaria, dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Uang tersebut berasal dari bos PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah. Sebesar Rp 1,5 miliar ditarik dari Bank Mega dan Rp 1,3 Miliar diambil dari kas perusahaan.
Basaria mengatakan, PT SBN kerap mendapatkan proyek dari Wali Kota Kendari.
PT SBN merupakan rekanan kontraktor jalan di Pemkab Kendari sejak 2012.
Kemudian, pada Januari 2018, PT SBN memenangkan lelang proyek jalan di Kendari dengan nilai proyek Rp 60 miliar.
"Ada permintaan ADR kepada HAS untuk biaya politik yang semakin tinggi," kata Basaria.
5. Dinasti Politik
Diketahui Asrun Wali Kota Kendari selama dua periode, 2007-2012 dan 2012-2017.
Asrun yang berlatar belakang birokrat berpasangan dengan Musadar Mappasomba memenangi dua kali Pilkada Kota Kendari berturut-turut.
Asrun yang merupakan politikus PAN berpasangan dengan kader PDI Perjuangan, Hugua, mencoba peruntungan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada Pilkada Serentak 2018.
Selain PAN dan PDI Perjuangan, paslon tersebut didukung dua parpol lainnya.
Sementara, Adriatma Dwi Putra alias ADP adalah putra bungsu dari dua anak Asrun.
Dia juga mantan anggota DPRD setempat dan menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PAN Sulawesi Tenggara periode 2015-2020.
ADP meneruskan pangku kekuasaan ayahnya sebagai Wali Kota Kendari periode 2017-2022 setelah memenangi Pilkada Kota Kendari pada Pilkada 2017.
Terhitung sejak dilantik 9 Oktober 2017 hingga ditangkap tim KPK, ADP baru mengecap manisnya jabatan Wali Kota Kendari selama 140 hari atau lebih empat bulan.
Dinasti politik keluarga Asrun tidak berhenti di situ.
Istri Asrun, Sri Yastin adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kota Kendari (2017-sekarang).
Kemudian putra sulung Asrun-Sri Yastin, Asrizal Pratama Putra adalah Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Kendari sejak 2015 dan Ketua DPD PAN Kota Kendari sejak 2016.
Adik Asrun, Hasria, menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Kendari (2017-sekarang).
Adik Asrun lainnya, Askar Mahmud, menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Kendari sejak 2013.
Selain itu, paman Asrun, Surunuddin Dangga (64) adalah Bupati Konawe Selatan (2016-2021).