Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Baasyir Enggan Ajukan Grasi Hingga Tak Mau Dijadikan Komoditas Politik

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Kamis (1/3/2018).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Alasan Baasyir Enggan Ajukan Grasi Hingga Tak Mau Dijadikan Komoditas Politik
Tribunnews/JEPRIMA
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. Tribunnews/Jeprima 

“Kalau dilihat terakhir bulan Oktober 2017 memang bengkak ya, sekarang masih bengkak tapi menghitam. Kalau Oktober kemarin tidak hitam,” ungkap Guntur.

2. Baasyir Jangan Dijadikan Komoditas Politik

Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahilah meminta agar masalah hukum yang sedang dijalani kliennya tidak dijadikan komoditas politik pihak-pihak tertentu.

Dia melihat indikasi itu terjadi saat ini, apalagi di tahun politik menjelang pemilihan presiden.

"Kami minta tolong sekali masalah ustaz ini jangan dijadikan komoditas politik. Kami melihat sudah ada indikasi ke sana," jelasnya di RSCM, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Ditegaskannya, pengacara Baasyir sejauh ini hanya meminta untuk pengobatan di rumah sakit.

Baca: Buwas Beberkan Keberhasilannya Bangun Laboratorium Narkotika Hingga Pusat Pengembangbiakan Anjing

Berita Rekomendasi

Serta pemindahan status menjadi tahanan rumah.
Bukan pembebasan bersyarat atau permintaan grasi sekalipun.

Alasannya, terpidana kasus tindak terorisme itu sudah hampir berusia 80 tahun.

Penyumbatan pembuluh darah di kakinya pun semakin mengkhawatirkan.

"Jadi kami pikir, alasan itu sudah jelas. Sudah berumur dan jalan saja susah. Mau apa-apa juga sudah sulit. Jadi, tidak mungkin macam-macam lah," katanya.

3. Baasyir Tidak Mau Akui Kesalahan

Kuasa hukum narapidana teroris Abu Bakar Ba’asyir, Guntur Fattahillah heran dengan beredarnya isu bahwa kliennya mengajukan grasi atau pengajuan pengurangan masa hukuman kepada Presiden.

Guntur mengonfirmasi kebenaran itu kepada yang bersangkutan langsung saat Abu Bakar menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas