Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Mabes Polri Soal Helikopter Polisi untuk Prewedding

Mabes Polri mengklarifikasi masalah video viral helikopter Korps Bhayangkara atau polisi di Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengklarifikasi masalah video viral helikopter Korps Bhayangkara atau polisi di Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Ketika ditanya wartawan mengenai masalah ini, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sempat tertawa tak percaya.

Ia mengernyitkan dahinya, menutup matanya, dan dengan setengah menegakkan kepalanya, ia tertawa kecil.

Ia membantah jika helikopter tersebut digunakan oleh pengantin yang sedang prewedding.

"Sudah diklarifikasi oleh Kabid Humas (Polda Sumut) sana. Bahwa waktu itu ada pengecekan radio. Kita kan ada heli diperbantukan di sana, kemudian dilaksanakan cek radio yang harus berjarak minimal dua puluh lima kilometer dari pangkalan radio tersebut, radio itu mengalami gangguan," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).

Setyo mengatakan jika pilot saat itu mendarat di tempat yang kebetulan sedang dilaksanakan prewedding.

Berita Rekomendasi

Pasangan pengantin yang melihat itu kemudian meminta izin kepada pilot agar bisa mengabadikan momen prewedding dengan background helikopter tersebut.


Ia menceritakan hal ini dengan mata yang memandang dari kiri ke kanan, ke arah semua awak media yang tampak mengerubunginya.

"Pilotnya merasa karena untuk prewedding terus diizinkan, tapi kemudian (beritanya) dipelintir (pasangan itu) turun dari heli," ungkapnya seraya menggelengkan kepala.

Setyo menggelengkan kepala lantaran tak habis pikir ada yang 'memelintir' berita atau fakta yang terjadi dilapangan.

Ia pun menjelaskan harus ada izin terlebih dahulu untuk menaiki helikopter polisi.

Menurutnya, tidak sembarang orang bisa naik helikopter itu.

"Itu heli Polri harus ada approval dari dinas. Kalau rekan wartawan naik harus ada approval dari Kadiv Humas yang memberikan izin naik. Paling tidak Kabid Humas kalau di Polda. Jadi tidak sembarangan. Itu ada itungannya beratnya berapa," pungkasnya.

Setyo kemudian bercanda bahwa orang gendut tidak bisa sembarangan naik helikopter.

Ia menunjuk ke arah salah satu wartawan yang agak 'berisi' sebagai contoh.

"Nah kalau mas nya itu kan berat, itu tidak boleh. Nggak boleh berdua (naik helikopternya), harus sendiri ya (karena) beratnya lebih," ujar Setyo sambil menahan tawanya.

Sebelumnya, beredar viral sebuah video dimana helikopter polisi diduga membawa pasangan pengantin di Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Video berdurasi 24 detik itu memperlihatkan sepasang pengantin turun dari sebuah helikopter yang diduga milik Polda Sumatera Utara dengan tulisan polisi di badan heli yang diganti menjadi F & T.

Kemudian ada pula video berdurasi 1 menit 20 detik, dimana terlihat salah satu dari pasangan tadi berjalan di atas karpet merah diantara rerumputan, usai turun dari helikopter tersebut. (*)

Simak videonya di atas!

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Abraham Samad Desak Agar TGPF Kasus Novel Segera Dibentuk

Tonton juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas