Novel Bamukmin Ungkapkan Alasan Mengapa Habib Rizieq Batal Pulang ke Tanah Air
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sekaligus anggota Panitia Penyambutan Imam Besar (PPIB), Novel Bamukmin mengatakan batalnya Habib Rizieq Sh
Penulis: Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sekaligus anggota Panitia Penyambutan Imam Besar (PPIB), Novel Bamukmin mengatakan batalnya Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia atas saran dari pendukungnya di Indonesia.
Hal itu disampaikannya menanggapi kebenaran foto yang menyebar di media sosial yang menunjukkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sedang berada di Bandara Jeddah, Arab Saudi.
Baca: Anis Matta Disambut Puluhan Anak Muda Millenial di Bandara SAMS Balikpapan
“Foto itu bukan menunjukkan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, kalau beliau sudah menyiapkan tiket untuk seluruh anggota keluarganya itu benar. Namun melihat kondisi yang tidak memungkinkan beliau untuk pulang maka atas saran kami, Habib Rizieq membatalkan kepulangannya ke Indonesia,” ucap Novel Bamukmin saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Kondisi yang tidak memungkinkan yang dimaksud Novel Bamukmin adalah belum terlihat niat kepolisian untuk menghentikan kasus yang ditujukan kepada Habib Rizieq termasuk kasus dugaan chat berunsur pornografi.
Baca: Nah, Ternyata Ini Alasan Sergio Ramos Layangkan Pukulan ke Isco
Bahkan menurutnya kepolisian bermaksud berhadap-hadapan dengan pendukung Habib Rizieq yang siap menjemputnya.
“Karena beliau tidak mau umat dihadapkan dengan aparat, akhirnya dengan segala kesiapannya untuk pulang Habib Rizieq membatalkannya atas saran dari para ulama di sini,” tegasnya.
Novel Bamukmin sendiri memastikan bahwa Habib Rizieq akan menyampaikan sendiri niatnya untuk pulang kepada khalayak jika dia benar-benar akan melaksanakannya.
Habib Rizieq sebelumnya direncanakan pulang ke tanah air pada 21 Februari 2018 untuk mewujudkan semangat 212.
Namun pada akhirnya rencana itu batal terlaksana yang dikatakan sebagai hasil istikharah (mengambil keputusan) beliau selama di Arab Saudi. (*)