Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres JK Minta Polri Serius Tangani Kasus Novel Sebelum Bentuk TGPF

Kalla menyakini pihak kepolisian dapat membongkar kasus yang telah berjalan sekitar 10 bulan ini.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wapres JK Minta Polri Serius Tangani Kasus Novel Sebelum Bentuk TGPF
Tribunnews.com/ Yanuar Nurcholis Majid
Novel Baswedan, saat berbincang dengan awak media dikediamannya di daerah Kalapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pihak kepolisian untuk secara serius menangani kasus penyiraman air keras pada penyidik KPK Novel Baswedan, sebelum dilakukan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Hal itu, kata JK beralasan, karena nantinya TGPF juga akan bekerjasama dengan pihak polisi untuk bisa mengungkap kasus tersebut.

"Yang penting kepolisian serius karena pada intinya TGF itu juga tentu bersama-sama dengan Polisi. Saya harap itu kepolisian serius juga betul-betul dapat diselesaikan," ujar Jusuf Kalla, di Istana Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (2/3/2018).

Kalla menyakini pihak kepolisian dapat membongkar kasus yang telah berjalan sekitar 10 bulan ini.

"Saya yakin kepolisian itu serius, harus diberikan waktu. walaupun waktunya juga lama," tegas JK.

Baca: Jelang Vonis, Kuasa Hukum Berharap Jonru Bebas

Sebelumnya, presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pembentukan TGPF kasus Novel Baswedan terlebih dahulu menunggu hasil laporan akhir Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Berita Rekomendasi

"Sebelum memutuskan untuk membentuk TGPF, Presiden ingin mendengarkan laporan progres penyelidikan yang akan dilakukan Kapolri," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (28/2/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas