Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpan RB Siapkan Skema Baru untuk Para Pensiunan PNS, Dijamin Bikin 'Happy'

Hanya saja, besaran iuran tersebut tak dapat menutupi besaran pensiunan PNS yang besarnya 75 persen dari gaji pokok.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menpan RB Siapkan Skema Baru untuk Para Pensiunan PNS, Dijamin Bikin 'Happy'
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur (kanan) mengamati foto-foto proses pembangunan Gedung Sate saat mengunjungi Museum Gedung Sate di kompleks Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/1/2018). Asman Abnur mengapresiasi keberadaan museum tersebut sebagai salah satu bentuk inovasi pemerintah daerah yang bisa dicontoh oleh pemda lainnya di Indonesia dalam hal inovasi memadukan antara sejarah, arsitektur, dan keilmuan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Asman Abnur menegaskan bahwa perubahan skema pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Selama ini, kata Asman, pensiunan PNS menerima tunjangan hari tua yang angkanya kecil dan tidak sesuai.

Pemerintah ingin tunjangan pensiunan tersebut mampu menghidupi pegawai saat masa pensiun.

"Bayangkan pejabat eselon I yang pendapatannya Rp 40 juta sekian, begitu pensiun tinggal Rp 4,5 juta. Itu untuk biaya hidup di jakarta sudah tidak kuat. Nah hal seperti ini akan kami coba perbaiki terus," ujar Asman saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

"Kami berharap dengan model pensiun yang baru ASN itu akan lebih 'happy' dia pada saat memasuki pensiun. Enggak stress seperti sekarang," tuturnya.

Baca: Pemerintah Pastikan Bukan Pendaftaran CPNS Tahun 2018

Asman menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengkaji skema pembayaran pensiun dengan skema fully funded.

Berita Rekomendasi

Melalui skema tersebut, dana pensiun berasal dari iuran pegawai selama masa kerja dan iuran pemerintah sebagai pihak pemberi kerja.

Dana tersebut nantinya akan dikelola atau diinvestasikan oleh pemerintah dan seluruh hasil akan diberikan sepenuhnya kepada pegawai.

Dengan skema tersebut, kata Asman, skema pembayaran dana pensiun tidak akan lagi membebani APBN.

Selama ini PNS membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk pensiunan.

Hanya saja, besaran iuran tersebut tak dapat menutupi besaran pensiunan PNS yang besarnya 75 persen dari gaji pokok.

Akibatnya, membebani APBN. Dalam sistem penggajian baru, tidak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji, tetapi besarannya dihitung dari beban dan tanggung jawab serta risiko pekerjaan.

"Model sistem dana pensiun yang selama ini dikelola oleh Taspen sekarang kita mencoba membuat model pensiun yang tak lagi membebani APBN. Selama ini kan di samping PNS-nya dipotong tapi APBN membayar secara full," kata Asman.

"Semuanya dibayar oleh APBN. Lama-lama kan beban negara makin berat. Nah maka itu kita membuat sistem fully-funded sekarang," ucapnya.

Asman berharap skema tersebut dapat diterapkan pada tahun 2018 bagi PNS yang baru diterima. Sementara, bagi PNS yang sudah lama bekerja akan diterapkan dua skema pembayaran.

"Tahun ini kami harapkan sudah bisa diberlakukan ke pegawai negeri yang baru. Tapi untuk PNS yang lama tentu ada cut-off nya. Masa kerjanya, kemudian masa sisanya sampai batas umur pensiunnya," ujar Asman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: Skema Baru Pensiun, PNS Akan Lebih "Happy"
Penulis : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas