Baasyir Akan Dipindah ke Lapas Dekat Rumahnya di Klaten
Pemerintah memutuskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan yang berada dekat dengan rumah keluarganya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan yang berada dekat dengan rumah keluarganya.
Hal tersebut diungkapkan Menkopolhukam Wiranto usai melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Senin (5/3/2018) sore.
Baca: Fredrich Ancam Mogok Sidang, Kuasa Hukum: Semoga Bisa Berfikir Jernih
Wiranto mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan Baasyir dipindahkan ke lapas yang berada di Klaten, Jawa Tengah.
Hal tersebut mengingat rumah keluarga Baasyir berada di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Sehingga keputusannya yang bersangkutan (Ba'asyir) kita (Pemerintah) pindahkan saja ke rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan (LP) yang dekat dengan rumah yang bersangkutan, yang deket kampung halaman yang bersangkutan. Kira-kira di Klaten," ucap Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Baca: Bos First Travel Masih Bisa Tersenyum Saat Digiring Petugas Dengan Tangan Terborgol
Wiranto menjelaskan Pemerintah mempertimbangkan dua hal dalam memberikan putusan tersebut.
Pertama, ujar Wiranto, berpengangan pada konsep kemanusiaan.
"Kemanusiaan itu apa? yang bersangkutan sudah cukup tua dan sudah menjalani hukum cukup lama, dan kesehatannya tentu menurun, tentu dijaga supaya tetap sehat. Jadi itu," kata Wiranto.
Kemudian, aspek keamanan juga dipertimbangan Pemerintah, di mana Baasyir masih berstatus tahanan dan proses hukumnya tetap berjalan.
Baca: Sidang Ketiga Kasus First Travel: Dandanan Hingga Bantahan Anniesa Hasibuan
"Sehingga di satu sisi aspirasi untuk memerhatikan kemanusiaan itu iya, dengan pertimbangan sudah sepuh, kesehatan menurun, kalau dekat dengan keluarga kan lebih nyaman dan enak dan manusiawi. Tapi aspek hukumnya harus dijalani dari pendekatan hukum memang tak mungkin dengan cara yang lain," kata Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan keputusan tersebut juga telah dipertimbangkan bersama sejumlah lembaga terkait.
"Tadi siang saya bertemu dengan Kapolri, Panglima, Menhan, Kepala BIN ada, kita bicara bagaimana kita mem-follow up-i permintaan MUI untuk masalah Abu Bakar Ba'asyir," ujar Wiranto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.