Hentikan Kebijakan Tembak di Tempat untuk Kasus Narkotika
LBH Masyarakat menilai praktik tembak ditempat harus dihentikan karena dapat memancing pertempuran terbuka
Editor: Johnson Simanjuntak
![Hentikan Kebijakan Tembak di Tempat untuk Kasus Narkotika](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lbh-nih2_20180305_154220.jpg)
Laporan Wartawan TribunNews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRINUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan pendekatan tembak ditempat untuk penanganan kasus narkotika.
"Pantauan yang dilakukan LBH Masyarakat melalui media daring menunjukan setidaknya ada 215 insiden penembakan dalam penegakan hukum narkotika sepanjang tahun 2017," ujar Maruf Bajammal, Pengacara Publik LBH Masyarakat, dikantor LBH Masyarakat, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).
LBH Masyarakat menilai praktik tembak ditempat harus dihentikan karena dapat memancing pertempuran terbuka antara pemerintah dengan para mafia narkotika.
"Hal ini terbukti menimbulkan dan memproduksi kekerasan, penderitaan, dan dendam tanpa henti dari generasi ke generasi yang sulit untuk dipulihkan," ujar Maruf.
Selain itu LBH Masyarakat melihat jika kebijakan tembak ditempat bagi para pelaku narkoba tersebut tidaklah efektif.
Baca: Polri Temukan Koneksi Antara MCA dan Saracen
"Ini jelas terlihat dari laporan BNN dari tahun ke tahun yang memperlihatkan angka kejahatan narkotika yang terus mingkat," kata maruf.
Untuk itu LBH Masyarakat mendorong Polri dan BNN untuk melakukan invenstasi pada teknologi, dengan cara penerapan teknologi body camera di Polres atau BNNK tertentu.
"Selain meningkatkan akuntabilitas, hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada penegak hukum," ujap Maruf.
LBH Masyarakat menjelaskan dari 215 kasus penembakan untuk penanganan kasus narkotika sebanyak, 116 orang ?mengalami luka-luka dan 99 lainnya meninggal dunia.
"Dari 215 kasus penembakan, jumlah tertinggi penembakan terjadi di bulan Agustus yakni 18 kasus penembakan," ujar Maruf.
Maruf menjelaskan alasan penembakan yang paling sering dilakukan oleh kepolisian adalah pelaku narkotika melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
"Alasan dilakukan penembakan yang paling sering dilakukan oleh pihak kepolisian adalah saat hendak di tangkap para pengedar ini malakukan perlawanan kepada petugas," ujar Maruf.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.