Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner KPU: Kami Evaluasi Beberapa Hal yang Membuat Kami Kalah dalam Beberapa Sengketa

Selama kurun waktu 2017-2018, Bawaslu di tingkat pusat maupun provinsi telah mengabulkan empat gugatan terhadap putusan KPU.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisioner KPU: Kami Evaluasi Beberapa Hal yang Membuat Kami Kalah dalam Beberapa Sengketa
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengevaluasi proses penyelesaian sengketa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Selama kurun waktu 2017-2018, Bawaslu di tingkat pusat maupun provinsi telah mengabulkan empat gugatan terhadap putusan KPU.

Pada medio 2017, KPU kalah sengketa di Bawaslu terkait proses pendaftaran parpol ke KPU dan sengketa administrasi Partai Garuda dan Berkarya.

Pada 2018, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengabulkan gugatan JR Saragih-Ance Silean terkait ketidaklolosan karena dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat dari legalitas syarat ijazah.

Selain itu, Partai Bulan Bintang (PBB) menang atas KPU RI, setelah sempat dinyatakan TMS sebagai parpol Pemilu 2019.

"Kami tetap mengevaluasi beberapa hal yang membuat kami kalah dalam beberapa sengketa," tutur Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, kepada wartawan, Senin (5/3/2018).

Baca: PAN Minta KPU Lebih Cermat

Berita Rekomendasi

Menurut dia, menang atau kalah selama proses penyelesaian sengketa di Bawaslu RI atau provinsi bukan merupakan ukuran kinerja penyelenggara pemilu tersebut.

Dia menegaskan, belum ada persentase sejauh mana kekalahan KPU RI.

Penyelenggara pemilu itu memang mengalami kekalahan di Sumatera Utara dan atas PBB.

Namun di sejumlah daerah lainnya, KPU RI menang seperti di Bone, Enrekang, Luwu, NTB, dan kabupaten-kota lainnya.

"Itu dihitung juga tidak berapa kami yang menang? Jangan-jangan yang kalah saja yang jor-joran. Lihat juga presentasi tidak ada yang mem-blow-up kami menang," ujarnya.

Untuk saat ini, dia menambahkan, pihaknya sedang menunggu sampai semua sengketa selesai, setelah itu baru mengumpulkan data.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut mengomentari keputusan Bawaslu yang meloloskan Partai Bulan Bintang sebagai peserta pemilu.

Fadli mengaku senang Partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra tersebut dapat ikut bertarung dalam pemilihan legislatif.

Dengan Sumber daya yang dimiliki menurut Fadli sudah sewajarnya PBB lolos sebagai partai peserta pemilu 2019.

KPU, kata Fadli, harus introspeksi hasil kerjanya, karena ada hasil verifikasi Parpol yang kemudian dibatalkan Bawaslu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas