Semula Jamaah Umrah Lalu Berubah Peran Jadi Agen, Ini Kesaksian 3 Agen First Travel
Tiga agen umrah First Travel buka-bukaan saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (5/3/2018).
Editor: ade mayasanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muslim
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Tiga agen umrah First Travel buka-bukaan saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (5/3/2018).
Tiga agen umrah First Travel yang dihadirkan sebagai saksi adalah Dewi Gustiana, Tri Suheni dan Martono.
Di hadapan majelis hakim, ketiga agen ini mengaku semula merupakan jamaah umrah First Travel. Ketiganya berangkat umrah pada 2011-2013, dengan harga murah. Biaya umrah saat itu hanya sebesar Rp 11 juta.
"Karenanya saya tertarik jadi agen karena harganya murah. Apalagi ada fee Rp 200 ribu per orang untuk agen bagi calon jemaah umrah yang daftar," kata Dewi, agen First Travel asal Tangerang.
Dewi menyebut dirinya kemudian menjadi agen sejak Desember 2015.
"Kami kemudian mendapat pembekalan sebagai agen beberapa kali oleh Andika, ibu Anniesa dan juga Kiki, di Kuningan," katanya.
Sejak menjadi agen hingga 2017, kata Dewi, ada 671 calon jemaah yang mendaftar ke pihaknya.
"Mereka semua tertarik jadi calon jemaah karena harga yang ditawarkan murah yakni hanya sekitar Rp 14,3 Juta," katanya seraya mengatakan sebanyak 342 calon jemaah yang mendaftar sejak 2016 sampai 2017 tidak juga berangkat sampai kini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.