4 Kelompok Tokoh yang Berpotensi Jadi Cawapres Jokowi, Siapa Mereka?
Empat kelompok cawapres untuk Jokowi itu, kata Haris, pertama yakni para ketua umum partai politik pendukung Jokowi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan, ada empat kelompok bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Joko Widodo di Pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Haris dalam diskusi yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengangkat tema 'Pencalonan Pilpres 2019 : Menantang Gagasan Antikorupsi dan Demokrasi', di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).
Empat kelompok cawapres untuk Jokowi itu, kata Haris, pertama yakni para ketua umum partai politik pendukung Jokowi.
Dia menyebut nama-nama seperti Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PPP Romahurmuziy, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
"Jadi ada Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Politik," kata Haris dalam diskusi tersebut.
Baca: Said Aqil Siroj Institute Sodorkan 5 Kandidat Cawapres Jokowi
Kelompok cawapres kedua untuk Jokowi, lanjut Haris, yakni dari anggota kabinetnya sendiri.
Di antaranya ada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Kelompok ketiga, yakni tokoh masyarakat, tokoh perempuan, atau pimpinan organisasi kemasyarakatan.
Haris menyebut nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, putri Gus Dur Yeni Wahid, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia atau ICMI Jimly Asshiddiqie, Ketua NU, Ketua Umum Muhammadiyah, dan lainnya.
Kelompok cawapres keempat untuk Jokowi, lanjut Haris, yakni tokoh-tokoh yang terekam hasil survei publik seperti putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono, kemudian mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Haris mengatakan, dari empat kelompok tersebut, Jokowi perlu memilih cawapres yang bisa menutupi kelemahan pemerintahannya yang sudah empat tahun berjalan hingga sekarang.
Baca: Fadli Zon Bicara Sosok Cawapres Prabowo di Pilpres 2019
Kelemahan pemerintahan Jokowi tersebut, lanjut Haris, yakni ada pada bidang penegakan hukum, seperti pemberantasan korupsi, HAM, dan demokrasi.
"Jadi calon wakil presiden pendamping Jokowi lebih dalam konteks menutup kelemahan Pak Jokowi dari segi demokrasi, penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi," kata Haris.
Haris menilai, penting bagi Jokowi untuk menggaet pendamping yang bisa menutupi kelemahan pemerintahannya di bidang tadi.
Hal itu agar Jokowi tidak memilih pendamping karena terjebak faktor koalisi, elektabilitas semata, atau kepentingan jabatan saja.
"Sebab kalau terjebak kepentingan jangka pendek saja, publik atau bangsa kita tidak dapat apapun dari kontestasi presiden yang akan datang," ujar Haris.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Empat Kelompok Cawapres dan Harapan Penegakan Hukum untuk Jokowi"
Penulis : Robertus Belarminus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.