Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Abu Bakar Baasyir Tuding Australia Terlalu Jauh Intervensi soal Nasib Kliennya

Pengacara Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahillah menyayangkan pemerintah Australia terlalu jauh ikut campur masalah hukum di Indonesia.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengacara Abu Bakar Baasyir Tuding Australia Terlalu Jauh Intervensi soal Nasib Kliennya
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Abu Bakar Baasyir usai menjalani cek kesehatan di RSCM Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahillah menyayangkan pemerintah Australia terlalu jauh ikut campur masalah hukum di Indonesia, terutama nasib Baasyir.

Dia menduga ada permintaan tertentu Australia kepada pemerintah Indonesia sehingga mengubah status penahanan Baasyir.

"Australia terlalu jauh ikut campur soal hukum di Indonesia. Sudah ngaco ini," ujar Guntur dengan suara tinggi saat dihubungi Tribun, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Guntur menjelaskan alasan dirinya menyimpulkan dugaan adanya intervensi pemerintah Australia terhadap nasib Baasyir.

Baca: Mahfud MD Bukan Tak Mau Jadi Cawapres Tapi Tak Ingin

Pertama, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, pada akhir pekan lalu, sempat menyinggung soal Baasyir yang merupakan otak di balik aksi Bom Bali 2002 dan serangkaian aksi bom di Indonesia.

Kedua, adanya pertemuan Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, kemudian Wiranto membatalkan usulan pemindahan penahanan Baasyir selaku narapidana di Lapas Gunung Sindur Bogor menjadi tahanan rumah.

Padahal, semula pemerintah Indonesia sepakat dengan status tahanan rumah untuk Basyir.

Alhasil, pemerintah Indonesia hanya memindahkan Baasyir dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klaten, Jawa Tengah.

Baca: Wanita Tua Tiba-tiba Menyeberang saat Kereta Api Bima Melaju, Nyawanya pun Tak Tertolong

Guntur menduga keputusan pemerintah Indonesia saat ini terkait nasib Baasyir bagian dari bentuk balas budi kepada Australia selaku negara donator usai kejadian Bom Bali I dan II.

"Sudah cukup membuktikan kalau Australia ikut campur. Lucunya, pemerintah bisa dikutak-kutik soal ini dari pemerintah asing," kata dia.

Menurut Guntur, jika mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada, maka pemerintah memberikan perlakuan diskrimatif antara narapidana Baasyir dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sebab, seharusnya Ahok yang sudah dipidana dua tahun penjara atas kasus penodaan agama tersebut dipindah dan menjalani hukuman di dalam lapas, bukan di dalam Rutan Mako Brimob Depok.

Apalagi, Ahok tidak dalam kondisi sakit dan berbeda dengan Baasyir yang telah sepuh dan kondisi kesehatannya terus menurun.

"Ahok kan tidak sakit. Kalau lihat aturan, dia juga harusnya tidak ada lagi di Rutan. Dia ada di Lapas, karena sudah vonis," tandasnya. (Tribun Network/amriyono/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas