Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Dorong KPK Segera Umumkan Nama 90 Persen Calon Kepala Daerah Yang Akan Jadi Tersangka

Lebih lanjut Lukman Edy menegaskan, Pilkada dan konsolidasi demokrasi tidak akan terganggu oleh ketegasan KPK.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKB Dorong KPK Segera Umumkan Nama 90 Persen Calon Kepala Daerah Yang Akan Jadi Tersangka
ist
Lukman Edy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan nama-nama Calon Kepala Daerah yang akan menjadi tersangka kasus korupsi.

Demikian disampaikan Ketua DPP PKB Lukman Edy menanggapi pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut terdapat 90 persen dari beberapa peserta pilkada yang ada saat ini akan menjadi tersangka di KPK.

Untuk itu PKB tidak takut bila ada kadernya juga termasuk dalam nama-nama Calon Kepala Daerah yang akan menjadi tersangka oleh KPK.

"Malah harus kita dorong segera diumumkan," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (6/3/2018).

Lebih lanjut Lukman Edy menegaskan, Pilkada dan konsolidasi demokrasi tidak akan terganggu oleh ketegasan KPK.

Justru sebaliknya menurut Lukman Edy, itu akan membantu meningkatkan kualitas demokrasi.

"Sejatinya kehendak konsolidasi demokrasi kita adalah pemilu menghasilkan pemimpin yang berkualitas termasuk pemimpin yang tidak korup salah satunya," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut terdapat 90 persen dari beberapa peserta pilkada yang ada saat ini akan menjadi tersangka di KPK.

"90 persen dari beberapa peserta ya. Bukan dari semua peserta pilkada. Hanya beberapa saja, seperti petahana atau yang anggota keluarganya ikut maju," kata Agus Rahardjo dalam sambutannya di Rakernis Bareskrim Mabes Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Dirinya tidak menyebut berapa banyak total pasti calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka di KPK.

Namun, Agus menguraikan, sebagian besar calon ikut bertarung di pulau Jawa dan Sumatera.

"Lebih banyak di Pilkada di Jawa dan Sumatera. Ada sebagian di Kalimantan," ungkapnya.

Agus berharap nantinya, KPK dapat mengumumkan lebih awal status tersangka kepada para calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi.

Kalau bisa, kata Agus, sebelum pemilihan berlangsung.

"Supaya masyarakat mengerti kalau dia terkena kasus korupsi. Sehingga, tidak perlu dipilih dan masyarakat tidak kecewa atas pilihannya nanti," ucap Agus.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas