Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi PPP Ditanya Pernyataan Ketua KPK Sebut 90 Persen Calon Kepala Daerah Berpotensi Tersangka

Banyak politisi yang menyayangkan pernyataan tersebut keluar 'terlalu dini' dari mulut seorang Ketua KPK.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Reaksi PPP Ditanya Pernyataan Ketua KPK Sebut 90 Persen Calon Kepala Daerah Berpotensi Tersangka
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidowi, saat ditemui usai diskusi yang digelar di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyebut 90 persen dari beberapa peserta pilkada serentak 2018 akan ditetapkan menjadi tersangka, membuat kaget sejumlah politisi.

Banyak politisi yang menyayangkan pernyataan tersebut keluar 'terlalu dini' dari mulut seorang Ketua KPK.

Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengaku prihatin jika memang hal tersebut benar akan terjadi.

"Saya kira kita prihatin dengan fakta tersebut," ujar Baidowi, dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Selasa (6/3/2018).

Baca: ICW Kritisi Pernyataan Ketua KPK Terkait 90 Persen Calon Kepala Daerah Akan Jadi Tersangka

Kendati demikian, ia menilai pernyataan tersebut seharusnya tidak perlu disampaikan saat ini.

Baidowi menganggap pernyataan yang disampaikan Agus kurang bagus lantaran bisa menimbulkan keresahan publik.

Berita Rekomendasi

"Namun, tidak elok juga pimpinan KPK tersebut menyampaikan ke publik sekarang, karena bisa menimbulkan kecurigaan dan keresahan," kata Baidowi.

Anggota Komisi II DPR RI itu pun kemudian menyarankan agar komisi anti rasuah itu langsung menindak tegas peserta pilkada yang mereka curigai.

Bukan membocorkan informasi yang membuat publik resah.

"Seharusnya kalau memang terbukti, tak perlu diumbar, langsung disidik saja," tegas Baidowi.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut 90 persen dari beberapa peserta pilkada akan berubah status menjadi tersangka KPK.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Rakernas Bareskrim Mabes Polri yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

Namun Agus enggan menyebutkan jumlah total calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka itu.

Ia hanya membocorkan, sebagian besar merupakan calon yang ikut dalam kontestasi di Pulau Jawa dan Sumatra.

"Lebih banyak di Pilkada di Jawa dan Sumatra, ada sebagian di Kalimantan," kata Agus.

Agus pun berharap lembaga yang dipimpinnya itu segera mengumumkan status tersangka terhadap calon kepala daerah yang diduga terkait kasus korupsi.

Bahkan jika memungkinkan, sebelum pemilihan tersebut berlangsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas