Tanggapan Polri Terkait Pernyataan Fadli Zon, Polisi Tebang Pilih Usut Ujaran Kebencian
"Tidak ada (tebang pilih). Ada beberapa kasus yang cepat, ada yang perlu pembuktian," kata dia.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut Polri tebang pilih dalam mengusut kasus-kasus, terutama yang terkait dengan kasus ujaran kebencian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan Polri selalu menangani setiap laporan yang masuk secara proporsional.
Iqbak mengungkap jika pihaknya bekerja sesuai tahapan yang ada, sehingga tidak serta-merta bisa langsung memproses kasus tersebut.
"Kami bekerja berdasarkan langkah-langkah penyelidikan, standard operational procedure, manajemen penyelidikan, tidak serta-merta diproses langsung," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).
Jenderal bintang satu itu tidak setuju bila Polri disebut tebang pilih dalam mengusut suatu kasus.
Ia mengatakan penanganan perkara tidak bisa dipukul rata antara satu dengan yang lainnya.
Menurutnya, memang ada kasus yang pengungkapannya cepat, namun ada pula yang lama karena perlunya pembuktian.
Baca: PSG vs Real Madrid, Memori Zidane di Kota Cinta
Baca: Dikunjungi Ustaz Abdul Somad, Syahrini : My Dream come true
"Tidak ada (tebang pilih). Ada beberapa kasus yang cepat, ada yang perlu pembuktian," kata dia.
Sebelumnya, Fadli Zon sebelumnya meminta Polri tidak tebang pilih dalam penanganan perkara.
Fadli merujuk pada beberapa kasus yang ia laporkan namun hasilnya kurang memuaskan. Seperti saat melaporkan adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya.
Waketum Gerindra itu juga menganggap Polri terkesan hanya garang ketika mengusut laporan yang mengkritik pemerintah, sementara tidak kepada yang pro pemerintah.