KPK Jajaki Kerjasama dengan BNN Tangani Pencucian Uang Hasil Narkoba
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menjajaki kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menjajaki kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurut Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, selama ini lembaga antirasuah tersebut sudah bekerjasama dengan BNN dalam beberapa hal, namun masih didominasi bagian pencegahan.
Seperti mengenai pengecekan rutin para pegawai KPK oleh BNN.
Selama ini KPK juga banyak membantu BNN mencegah gratifikasi serta pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN).
Febri membuka kesempatan kerjasama antar lembaga dalam bidang penindakan.
Baca: Irjen Heru Winarko Akan Perkuat BNN di Persenjataan dan SDM
Diantaranya Penanganan kasus pencucian uang oleh penyelenggara negara yang berasal dari penjualan narkoba.
"Kalau nanti ditemukan hal-hal itu, pertukaran informasi dimungkinkan untuk pembicaraannya," ujar Febri saat dikonfirmasi.
Namun Febri belum dapat berspekulasi saat ini mengenai rencana kerjasama tersebut.
"Jadi tidak tertutup kemungkinan Koordinasi antara BNN dan KPK akan lebih intensif terjadi, termasuk pertukaran informasi. Kalau ada korupsi misalnya, dan yang menjadi kewenangan KPK, atau kalau ada temuan-temuan lainnya yang menjadi kewenangan BNN, tentu koordinasi itu bisa dilakukan," jelas Febri.
Saat ini BNN dipimpin oleh Heru Winarko, yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK.
Dengan beradanya mantan elite KPK di BNN, diharapkan dapat menambah kemudahan dalam melakukan kerja sama dalam berbagai bidang nantinya antara kedua lembaga tersebut.