Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kukar: Izin Lingkungan Hanya Rp 10 juta untuk Honorarium

"Soal honorarium tersebut saya juga tidak pernah terima. Izin ada di meja saya tanpa ada amplop," tegas Rita.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kukar: Izin Lingkungan Hanya Rp 10 juta untuk Honorarium
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3/2018). Sidang Bupati Kutai Kartanegara nonaktif itu beragenda mendengarkan keterangan saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Taufik Hidayat membantah ada biaya Rp 50 juta untuk izin lingkungan dan Rp 10 juta untuk biaya paraf demi mendapat izin lingkungan.

Menurutnya, yang ada hanyalah biaya untuk honorarium sebesar Rp 10 juta yang dibagian ke tim Komisi, terdiri dari beberapa‎ orang yakni Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kepala Dinas, Kasie Dampak Lingkungan dan lainnya.

"Saya tidak pernah dengar yang Rp 50 juta dan Rp 10 juta untuk biaya paraf. Yang ada Rp 10 juta untuk honorarium bagi tim komisi penilai Amdal, untuk‎ sekretariat," ujar Ahmad Taufik Hidayat di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia melanjutkan uang Rp 10 juta itu resmi, untuk selanjutnya dibagikan ke anggota sekretariat dengan bagian Rp 1,5 juta hingga Rp 500 ribu.

Baca: Setnov Berusaha Nyaman, Fredrich Keluhkan Makanan dan Rita Widyasari Dangdutan

Uang tersebut lanjutnya, diberikan langsung oleh konsultan ke sekretariat.

‎"Dari uang itu, saya dapat Rp 500 ribu, Bupati dapat Rp 1,5 juta," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Di akhir sidang, menanggapi keterangan dari Ahmad Taufik Hidayat, Rita mengaku keberatan dengan kesaksian soal adanya pumutan dalam rangka urusan izin.

"‎Pak Taufik apakah pernah saya instruksikan ke bapak secara tertulis atau lisan, untuk minta izin bertarif?" tanya Rita.

Ahmad Taufik Hidayat menjawab tidak pernah.

"Soal honorarium tersebut saya juga tidak pernah terima. Izin ada di meja saya tanpa ada amplop," tegas Rita. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas