Penemuan Uang 1 Miliar Ringgit di Kapal Equanimity, Polri: Itu Hoaks yang Beredar di Malaysia
Kabar hoaks tersebut beredar di Malaysia menyebut bahwa penyidik Polri menemukan uang sebesar 1 miliar Ringgit
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menemukan adanya kabar hoaks terkait joint operation bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam menangkap super yacht, Equanimity di perairan Benoa, Bali, Rabu(28/2/2018) lalu.
Kabar hoaks tersebut beredar di Malaysia menyebut bahwa penyidik Polri menemukan uang sebesar 1 miliar Ringgit dari dalam kapal mewah tersebut karena diduga hasil pencucian uang.
“Ada hoaks yang beredar di Malaysia. Disebut ada temuan uang sebesar 1 miliar ringgit Malaysia. Saya tegaskan saya yang memimpin penugasan penangkapan kapal tidak menemukan uang,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, Rabu(7/3/2018).
Menurut Daniel, dalam operasi bersama FBI penyidik hanya mengamankan pembukuan-pembukuan kapal dan daftar kru.
Bahkan, proses penggeledahan kapal itu, lanjut Daniel terdokumentasikan seluruhnya dan mendapat pendampingan dari anak buah kapal serta penasihat hukum perusahaan pemilik kapal.
“Sehingga selama penggeledahan berlangsung, para penyidik pun tidak menemukan barang apapun selain dokumen-dokumen dan fisik kapal. Tidak ada uang seperti yang dituduhkan media asal Malaysia tersebut. Hoaks itu ada temuan 1 miliar ringgit Malaysia,” tegasnya.
Diketahui Equanimity ditemukan di Benoa, Bali yang diduga hasil pencucian uang asal Amerika Serikat sehingga tidak ada hubungan dengan pihak manapun di Malaysia.
Sebab kapal super yacht itu terdaftar dan menggunakan bendera Cayman Island, Inggris. Oleh karena itu, ujar Daniel, ketika kapal tersebut berada di Indonesia, FBI meminta bantuan Bareskrim Polri untuk melakukan penyitaan.
“Fokus kita begini, pemenuhan janji terhadap Amerika. Peradilan Amerika yang kita akan penuhi janji itu, kita juga akan segera mungkin menyerahkan kapal tersebut,” ujarnya.