Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Penangkapan Aktivis MCA Tak Akan Efektif Berantas Penyebaran Hoaks di Medsos

"Karena sekarang, yang kerap termakan isu hoaks dan ujaran kebencian, justru mereka orang-orang yang 'baru melek' teknologi"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat: Penangkapan Aktivis MCA Tak Akan Efektif Berantas Penyebaran Hoaks di Medsos
Theresia Felisiani
Penyidik Subdit 1 Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap seorang warga Lampung yang mengunggah informasi bohong alias hoax soal mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang meminta pemerintah meniadakan azah di masjid karena suaranya berisik. 

Laporan Reporter Tribunnews, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya penangkapan sindikat Muslim Cyber Army (MCA) dinilai belum cukup untuk menanggulangi penyebaran isu-isu provokatif di media sosial.

Ketua Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI), Galang Prayogo, mengatakan untuk mengantisipasi serangan hoaks dan ujaran kebencian, dibutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.

Menurut dia, aparat Polri perlu mensosialisasikan, melalui media sosial maupun penyuluhan sampai tingkat RW. Babinkamtibmas dapat difungsikan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

"Karena sekarang, yang kerap termakan isu hoaks dan ujaran kebencian, justru mereka orang-orang yang 'baru melek' teknologi dan baru belajar hidup di media sosial," tuturnya, Rabu (7/3/2018).

Selain itu, polisi dan pemerintah dapat meng-counter isu hoaks dan ujaran kebencian dengan cara memperkuat media sosial.

Baca: Tumblr Diblokir Kominfo, Menteri Rudiantara Mengaku Baru Tahu dan Baru Dengar

Berita Rekomendasi

Baca: Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah dan Tampil Brilian Sepanjang Laga

Akun media sosial yang dikelola pemerintah dan aparat penegak hukum bisa menjadi tempat mengklarifikasi isu yang dinilai sensitif dan memiliki potensi memecah belah bangsa.

Namun, dia menyayangkan, masyarakat masih belum bisa mengakses luas sumber langsung di media sosial.

"Dengan kekompakan dan keaktifan media sosial milik aparat penegak hukum dan pemerintah, hal itu bisa menjadi tempat netizen mencari klarifikasi dan penjelasan mengenai sebuah peristiwa atau kabar bohong," kata dia.

Dia menilai, kelompok sejenis MCA masih mungkin berkembang menjelma menjadi kelompok-kelompok lain yang kerjaannya tidak berbeda.

Sebab, kata dia, anggota masih banyak, bahkan ada yang di luar negeri. Indonesia masih belum aman dari ancaman hoaks dan ujaran kebencian.

"Mereka bisa saja membuat kelompok baru dengan nama baru, akun baru, tapi kerjaannya tetap sama," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas