Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Persatu Orang Sekeliling Ahok-Vero Duduk di Sidang Perceraian

Salah satu yang dihadirkan hari ini adalah Y, seorang pendeta di gereja tempat Ahok dan Vero beribadah.

Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus gugatan cerai yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan hari ini, Rabu (7/3/2018).

Fifi Lety Indra pengacara sekaligus adik Ahok menyatakan majelis hakim ingin mendengar keterangan sejumlah saksi yang selama ini berada di keliling kehidupan Ahok dan Vero.

Salah satu yang dihadirkan hari ini adalah Y, seorang pendeta di gereja tempat Ahok dan Vero beribadah.

"Pendeta dari gereja Pak Ahok dengan Ibu Vero. Ya ini kebetulan pendeta yang selama ini dampingin Pak Ahok selama sidang tahun lalu. Iya ini pendeta yang dimintain waktu mediasi," kata adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra kepada wartawan.

Baca: Ahok dan Vero Masih Sempat Berkirim Surat

Pantauan TribunJakarta.com, Y sudah hadir mengenakan kemeja batik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.

Y tiba sekitar pukul 10.20 WIB dan langsung memasuki ruang sidang Koesoemah Atmadja.

Berita Rekomendasi

Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulutnya saat ia memasuki ruang sidang dan duduk menunggu persidangan dimulai.

"Pendeta gereja Pak Ahok sama Ibu Vero," kata Fifi.

Dia menambahkan hari ini ada tambahan bukti yaitu surat dari Ahok kepada Vero dan balasan surat dari Vero ke Ahok.

Tak disangka, surat tersebut ternyata berisi pengakuan Vero yang kembali menjalin asmara dengan Julianto Tio.

"Berisi (surat) pengakuan Veronica," kata Fifi.

Menurutnya, surat itu dikirimkan saat Ahok sedang mendekam di penjara untuk menjalani vonis terhadap kasus penistaan agama yang menjeratnya.

"Dikirmkan pada 28 januari 2018," ujarnya.

Pada sidang sebelumnya, pihak pengacara juga menghadirkan dua saksi.

Kedua saksi yang memberikan keterangan untuk Ahok adalah Natanel Oppusunggu dan Ririn.

Mereka adalah staf Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Adanya ketidakcocokan itu disampaikan Nael.

Nael merupakan staf Ahok yang sudah mengikuti mantan Gubernur DKI Jakarta itu selama 21 tahun.

"Kami tidak mau cerita lebih banyak lagi. Mohon maklum. Seperti yang sudah diungkapkan waktu itu, sudah lama tidak cocok. Kami hormati privasi masing-masing. Bapak juga cerita cuma sama bang Nael. Saya tidak mau ungkapin lagi," katanya.

Nael membenarkan kedekatan hubungan dengan Ahok.

Namun, dia tidak mau menjelaskan penyebab Ahok memutuskan menceraikan Veronica karena alasan ketidakcocokan tersebut.

"Saya staf Pak Ahok sekarang kerja di Belitung di salah satu perusahaan," katanya.

Dalam persidangan pekan lalu, saksi menyebut Ahok dan Vero sudah tak ada kecocokan.

Namun Fifi enggan menjelaskan lebih rinci.

Diberitakan sebelumnya, persidangan ini dipimpin oleh hakim Sutaji sebagai ketua majelis hakim serta hakim Taufan Mandala dan hakim Ronald Salnofri Bya sebagai anggota.

Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997.

Mereka dikaruniai tiga anak, yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.

Rumah tangga Ahok dan Vero retak sejak 2010.

JT, teman dekat Vero, ditengarai sebagai pemicu perceraian.

Surat gugatan didaftarkan oleh pengacara Josefina Agatha Syukur, Jumat (5/1/2018)

Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan ke PN Jakarta Utara meski saat ini masih dipenjara dalam perkara penodaan agama.

Alasan gugatan karena ada orang ketiga dalam rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dalam persidangan, Fifi mengungkapkan beberapa fakta menarik baru soal kakaknya.

1. Sosok Pria Tempat Ahok Berkeluh Kesah

Seorang saksi bernama Nathanael Oppusunggu menjadi tempat berkeluh kesah mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Bang Nael staf-nya Pak Ahok. Sudah kenal dari Bang Nael bujangan, 21 tahun kenal Pak Ahok," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarat Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Bahkan, Ahok pun bercerita soal perselingkuhan istrinya, Veronica Tan dengan Julianto Tio, kepada orang yang akrab dipanggil Fifi sebagai Bang Nael.

"Kita hormati privasi masing-masing. Bapak juga ceritanya cuma sama Bang Nael," katanya.

2. Ahok Titip Surat

Ahok berhalangan hadir di sidang kasus perceraian dengan istrinya, Veronica Tan, Rabu (28/2/2018).

Ahok dalam persidangan kali ini hanya diwakili dua penasehat hukum, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.

Fifi mengatakan Ahok berhalangan hadir karena status sebagai terpidana kasus penistaan agama membuatnya harus mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Meskipun begitu, ayah tiga orang anak tersebut mengirimkan surat kepada majelis hakim.

"Untuk gugatan cerai bisa diwakili pengacara jadi tidak perlu hadir baik penggugat dan tergugat. Kami juga mau bicara sebetulnya bapak tidak bisa hadir, tetapi menitipkan surat," tutur Fifi sebelum sidang kasus perceraian yang digelar PN Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018).

Dia menegaskan, Ahok tidak dapat hadir sampai selesai persidangan.

Menurut dia, di dalam aturan untuk kasus perceraian penggugat dan tergugat tidak wajib hadir.

"Bapak ditahan, bayangkan saja untuk kasus perceraian secara undang-undang penggugat dan terggugat tak hadir. Nah kalau kemarin lihat kasus yang lain Peninjauan Kembali saja dibuatkan pengecualian. Harusnya hadir, tetapi ada pengecualian," kata dia.

3. Ahok Lebih Kaya di Penjara

Selama mendekam di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok, masih meraup keuntungan.

Ahok mendapatkan untung dari buku 'Ahok Di Mata Mereka' yang ditulis 51 orang penulis dengan latar belakang profesi yang berbeda.

"Sehari bisa sampai 50 buku. Bapak harus tanda tangan order. Bapak mendapat untuk banyak dari buku. Lebih kaya di penjara," tutur Fifi Lety Indra, Rabu (28/2/2018).

Dia menjelaskan, satu buku 'Ahok Di Mata Mereka' dijual seharga Rp 750 ribu.

Menurut dia, pemesan dari dalam dan luar negeri.

Untuk pesanan dari luar negeri dapat mencapai 100 buku.

4. Royalti Buku Untuk Biaya Hidup dan Kegiatan Sosial

Ahok menggunakan uang hasil dari royalti buku untuk membiayai hidup dan untuk kegiatan sosial.

Namun, dia tidak dapat menyampaikan berapa keuntungan yang diperoleh.

"Untuk biaya hidup segala macam. Untuk juga kegiatan sosial. Biasanya bapak orang susah juga kan kami tolong dari zaman bapak saya almarhum," ujarnya.

Setelah mendapatkan keuntungan dari penjualan buku itu, Ahok masih beraktivitas menulis di dalam tahanan.

"Ini lagi menulis buku lagi. Renungan alkitab. Jadi dia sudah ada beberapa renungan alkitab ada renungan harian. Nanti 365 hari orang bisa ikutin bapak selama di sel. Dia baca bibel per tanggal apa yang dia tulis," katanya.

Penulis: Wahyu Aji

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas