Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

200 Anggota Polri Akan Dikerahkan Untuk Kawal Kebijakan Ganjil Genap di Tol Bekasi

Peraturan Ganjil-Genap akan diterapkan mulai 12 Maret mendatang, di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Barat.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran

TRIBUN-VIDEO.COM -  Peraturan Ganjil-Genap akan diterapkan mulai 12 Maret mendatang, di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Barat.

Kepala Korlantas, Irjen Pol Royke Lumowa saat konferensi pers di Kantor Pusat Jasa Marga, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018) pagi, mengatakan akan ada 200 anggota Polri yang diterjunkan untuk mengaawal kebijakan tersebut.

Nantinya pengamanan akan di lakukan di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Barat serta Halim dan Cawang.


Selain itu bagi pengendara yang melanggar peraturan Royke mengatakan pihaknya telah menyediakan jalur untuk putar balik kendaraan.

Peraturan tersebut berlaku setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. 

Simak videonya di atas. (*)

Berita Rekomendasi

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Kumpulan Klarifikasi Polri Terkait Video Helikopter Polisi Untuk Pernikahan

TONTON JUGA:

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas