Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Siapapun Pembuat Hoaks Harus Ditangkap, Membahayakan Negara

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan hoaks harus berurusan dengan hukum.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mahfud MD: Siapapun Pembuat Hoaks Harus Ditangkap, Membahayakan Negara
Kolase Tribunnews
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG -  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan hoaks harus berurusan dengan hukum.

Terlebih, bila hoaks yang disebarkan membahayakan dan bisa membuat masyarakat Indonesia terpecah belah.

Hal tersebut diungkapkan Mantan Ketua MK, Mahfud MD, ketika ditemui di Hotel Sahid, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (8/3/2018).

"Ada (pakai nama) muslim atau tidak, kalau membuat hoaks harus ditangkap," ujar Mahfud MD.

Mantan Ketua MK tersebut mengungkapkan, hoaks merugikan orang lain dan dapat menimbulkan keresahan juga fitnah harus diusut tuntas.

Menurutnya, akun penyebar hoaks tersebut dapat dilacak sehingga pihak kepolisian dapat menelusuri orang dibalik akun tersebut.

Berita Rekomendasi

Pembuat hoaks, menurut Mahfud MD, tidak memiliki tujuan baik dan hanya ingin merusak dan memecah belah.

"Kalau tidak mau merusak, buat apa buat hoaks? Buat saja yang benar," ujar Mahfud MD. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas