Pemilihan Kepala Daerah Dilakukan DPRD Dinilai Sebagai Upaya Memperkuat Politik Kartel
"Justru itu upaya untuk memperkuat politik kartel. Hanya kekuatan partai politik yang menentukan kepala daerah,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ke DPRD dengan alasan untuk menekan korupsi menuai berbagai tanggapan.
Menurut Ketua Pusat Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto, sistem tersebut sebagai upaya untuk memperkuat politik kartel.
Karena hanya kekuatan partai politik yang menentukan kepala daerah.
Baca: Korupsi Dinilai Akan Semakin Masif Bila Pemilihan Kepala Daerah Dilakukan DPRD
"Justru itu upaya untuk memperkuat politik kartel. Hanya kekuatan partai politik yang menentukan kepala daerah," kata Virgo Sulianto kepada Tribunnews.com, Jumat (9/3/2018).
Menurut Direktur Madrasah Anti Korupsi tersebut kekuatan publik dikebiri jika pemilihan kepala daerah dilakukan DPRD.
Virgo menegaskan, menekan angka korupsi tentu dengan cara mengubah mekanisme rekrutmen di tubuh partai.
Baca: Sejumlah Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka di KPK, JPPR Minta KPU dan Bawaslu Lakukan Evaluasi
"Partai dalam menentukan calon kepala daerah hendaknya dengan menekankan integritas dan gagasan, visi, dan misi," jelasnya.
Selama ini, praktik-praktik mahar politik dilakukan partai dalam menentukan calon kepala daerah.
Karena itu, tegas dia, ide pengetatan dana kandidat Pilkada adalah ide yang perlu dikembangkan.
"Agar calon kepala daerah berhati hati dalam menggunakan dana kampanye dan bisa diukur akuntabilitas dan transparansinya," ucapnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengusulkan agar kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota dipilih DPRD.