Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang Ditangkap KPK, Suami: Jangan Tanya Saya
Suami Tuti Atika yang bernama Ahmad, irit bicara saat ditemui wartawan di kediamannya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Suami Tuti Atika yang bernama Ahmad, irit bicara saat ditemui wartawan di kediamannya.
Ditemui TribunJakarta.com, ia enggan memberikan keterangan apapun terkait dugaan kasus yang menjerat istrinya.
Baca: Penampakan Rumah Pejabat Pengadilan Negeri Tangerang yang Terjaring OTT KPK
"Saya tidak tahu apapun, jangan tanya saya," tutur Ahmad ketika ditemui TribunJakarta.com di kediamannya yang berada di Komplek Setneg, Panunggangan Utara, Pinang, Tangerang Kota, Banten, Selasa (13/3/2018).
Baca: Putri Bungsu Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang Belum Tahu Sang Ibu Diamankan KPK
Mengenakan sarung dan memakai baju berwarna putih dan biru, Ahmad tergesa-gesa berjalan keluar dari rumahnya.
Sebelumnya diberitakan, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang, Tuti Astika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Tetangga Tak Tahu Pejabat Pengadilan Negeri Tangerang Terjaring OTT KPK
Tuti terjaring OTT KPK, Senin (12/3/2018) bersama seseorang yang diduga sebagai penyuap di salah satu ruangan yang ada di dalam Kantor PN Tangerang.
Ahmad menambahkan, jika ingin mencari informasi sebaiknya menemui pengacaranya dan jangan bertanya kepada dirinya.
"Temui pengacaranya saja, jangan temui saya, saya tidak tahu apa-apa," tutup Ahmad.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jakarta dengan judul: Suami Tuti Atika Irit Bicara Terkait Penangkapan Istrinya