Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikut Kegiatan Badan Hukum ILUNI UI, Fahri Hamzah: Tidak Ada Makar Terhadap NKRI

Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI tampil menjadi saksi fakta dalam persidangan PTUN tentang pencabutan badan hukum ILUNI UI oleh Kementerianhukam.

Editor: Content Writer
zoom-in Ikut Kegiatan Badan Hukum ILUNI UI, Fahri Hamzah: Tidak Ada Makar Terhadap NKRI
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Fahri Hamzah 

Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI tampil menjadi saksi fakta dalam persidangan PTUN tentang pencabutan badan hukum ILUNI UI oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa 13/3/18. ILUNI UI Badan Hukum SK 21 Juli 2016 dinyatakan dibubarkan oleh Pemerintah.

Landasan pembubaran ILUNI UI tersebut adalah Surat Keputusan Dirjen AHU Nomor AHU-31.AH.01.08.Tahun 2017 tanggal 15 Agustus 2017.

Fahri Hamzah menjelaskan bahwa dirinya mengikuti kegiatan ILUNI UI Badan Hukum, dimana kegiatannya sangat positif dan bersifat keilmuan. Kegiatannya tidak ada makar terhadap NKRI. ILUNI UI yang ini konsisten dengan cita-cita NKRI dan UUD 1945 serta Pancasila.

Fahri Hamzah juga memberikan keterangan apa yang dilihat, didengar, dirasakan saat menjadi calon ketua ILUNI yang kemudian mengundurkan diri pada tahun 2016.

Fahri Hamzah menjelaskan bahwa pemilihan ILUNI 2016 lalu tidak fair karena pemaksaan sistem pemilihan dan tidak mengikuti aturan yang berlaku dan profesional. Sebelumnya kepemimpinan sebelumnya melanggar masa jabatan tapi tidak ada peringatan dari Rektorat. Rektorat kurang memberikan perhatian sejak dari pemilihan.

“Metodologinya pemaksaan sistem yaitu elektronik vote, namun dari awal sistemnya kacau, kandidat tertentu diuntungkan karena pemilihnya mayoritas dari fakultas tertentu dan panita pemilunya juga diragukan independensinya” kata Fahri Hamzah saat ditanya kenapa mengundurkan diri sebagai calon kandidat ketua ILUNI 2016-2019 oleh hakim.

Alumni UI adalah mereka yang pernah lulus dari Universitas Indoneia. Alumni tersebut kemudian dapat mendirikan organisasi sesuai dengan minta mereka masing-masing. Mereka jumlahnya banyak dan tidak mungkin dipaksa untuk menjadi satu wadah. Apalagi Kemenkumham telah memberikan SK pendirian organisasi tersebut.

Berita Rekomendasi

Rektor harusnya berterimakasih kepada ILUNI UI Badan Hukum karena Rektorat yang sebelumnya kurang perhatian dengan alumninya, setelah kegiatan aktif mereka (ILUNI UI BH) saat ini memberi perhatian, meski agak berlebihan juga.

Selain Fahri Hamzah, saksi fakta berikutnya adalah Herry Hernawan, anggota tim sinkronisasi yang menjelaskan pemaksaan metodologi saat pemilihan ketua ILUNI 2016 lalu. Saat berita ini diturunkan Herry Hernawan masih memberikan kesaksiannya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas