Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fredrich dan Dokter Bimanesh Disebut Merancang Diagnosa Sakitnya Novanto Sebelum Kecelakaan Terjadi

Selain memesan dan sempat memeriksa kamar, Fredrich bersama dr Bimanesh Surtarjo juga merancang diagnosa sakitnya Novanto sebelum kecelakaan terjadi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fredrich dan Dokter Bimanesh Disebut Merancang Diagnosa Sakitnya Novanto Sebelum Kecelakaan Terjadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Sidang ini beragenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Fredrich pekan lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Saat itu, dr Bimanesh juga memesan kamar rawat VIP yang akan ditempati oleh Novanto.

Padahal, belum diketahui diagnosa sakit dan jadwal pasti datangnya Novanto ke rumah sakit tersebut.

"Saya ditelepon pukul 11 siang, (disebut Bimanesh) ada pasien saya, Setya Novanto, lagi sakit hipertensi, akan masuk," ungkap dr Alia.

Dan pada pukul 14.00 WIB, dr Bimanesh kembali menelepon dr Alia untuk kali kedua.

Dokter Bimanesh mengabarkan Novanto akan dirawat dengan diagnosis hipertensi.

Dalam pembicaraan telepon itu, dia mengaku telah bersama pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Selanjutnya, Bimanesh menyerahkan telepon genggamnya kepada Fredrich untuk bicara langsung dengan dr Alia.

Berita Rekomendasi

Dalam percakapan telepon, Fredrich, menurut Alia, mengatakan Novanto akan masuk ke ruang VIP sekaligus meminta tambahan ruang rawat untuk keluarga Novanto.

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Sidang ini beragenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Fredrich pekan lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Sidang ini beragenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Fredrich pekan lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saat itu Alia belum bisa memastikan adanya ketersediaan ruangan sebagaimana permintaan Fredrich.

"Pasien jadi masuk ke ruangan VIP. Kalau ada tambahan, nanti ada ruangan tambahan. Saya bilang, iya nanti koordinasikan lagi," jelas Alia.

Alia kemudian memberi tahu kepada dr Michael mengenai kedatangan Novanto itu.

"Saya katakan, ya, sesuaikan dengan pemeriksaan dokter saja, kalau sakit, ya, dirawat, kalau tidak, ya, pulangkan," kata Alia.

Setelah itu, menurut Alia, beberapa waktu kemudian Dokter Michael dengan nada tinggi menghubunginya dan mengatakan bahwa pengacara Novanto memaksa agar dia membuat diagnosis seolah Novanto mengalami luka karena kecelakaan.

Menurut Alia, dokter Michael menolak membuat diagnosis tersebut. Sebab, saat itu Novanto belum tiba di rumah sakit dan belum diperiksa secara fisik oleh dokter Michael.

"Itu tidak bisa. Diagnosis itu keluar setelah dokter memeriksa fisik pasien," kata Alia.

Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi bersama seorang dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto yang ditangani KPK.

Fredrich diduga bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo merekayasa sakitnya Novanto. (Tribun Network/gita irawan/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas