Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Disarankan Tidak Ambil Cuti Saat Kampanye

Menurut Jimly, cuti bagi capres petahana adalah hak. Hak tersebut bisa digunakan maupun tidak digunakan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Disarankan Tidak Ambil Cuti Saat Kampanye
Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Jokowi Saat berbicara di hadapan pimpinan bank-bank nasional di Istana Negara, pada Kamis (15/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mengambil cuti dalam masa kampanye Pilpres.

Menurut Jimly, kalau Jokowi bekerja sebagai presiden, Senin sampai Jumat dan bekerja dengan sebaik-baiknya juga sudah menjadi kampanye tersendiri.

"Ya itu sudah kampanye dengan sendirinya. Maka jadi ndak perlu kan dia menggunakan haknya untuk cuti," ujar  Jimly di Kantor ICMI, Jln Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).

Menurut Jimly, cuti bagi capres petahana adalah hak. Hak tersebut bisa digunakan maupun tidak digunakan.

"Yang perlu dipahami masyarakat adalah, ketentuan cuti bagi capres pejawat itu merupakan hak. Jadi jika presiden (yang masih menjabat) dan maju kembali sebagai capres bisa menggunakan haknya untuk cuti, dan bisa juga tidak," jelas Jimly.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan bahwa setiap pejabat negara yang maju dalam Pilpres 2019 harus cuti, termasuk Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
 
Menurut Arief, Jokowi bisa berkampanye kapan saja sesuai UU bila maju dalam Pilpres 2019, selama tak menggangu tugasnya sebagai Kepala Negara. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas