Mahyudin Jadi Saksi Meringankan Setnov, Ini Pengakuannya
Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar, Mahyudin, menjadi saksi meringankan di sidang terdakwa Setya Novanto pada perkara korupsi e-KTP, Kamis (15/3/2018)
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar, Mahyudin, menjadi saksi meringankan di sidang terdakwa Setya Novanto pada perkara korupsi e-KTP, Kamis (15/3/2018).
Mahyudin antara lain menyatakan bahwa kediaman Setya Novanto selalu ramai didatangi orang-orang.
Mahyudin juga mengatakan, para tamu tersebut bebas masuk ke beberapa ruangan di rumah Setya Novanto atau Setnov.
"(Rumah Setnov) Bebas akses, kalau mau main ke rumahnya, terbuka. Setiap masuk ke rumah beliau, tamunya memang selalu banyak," ucap Mahyudin di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Bahkan kadang beliau belum ada di rumah, orang sudah banyak nunggu dirumahnya. Saya kontak ajudan, misalnya nanya Pak Nov, di rumah jam berapa? Terus dibilang jam 7. Nah saya dateng setengah tujuh, sudah ramai orang," ungkapnya.