Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembobolan Uang Nasabah Bank Manfaatkan Kunci Hotel yang Berbentuk Kartu

Penyidik Ditrektorat Reskrimum Polda Bali, mengamankan tiga orang Warga Negara (WN) Turki, yang diduga menggasak uang nasabah bank

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Lalu bagaimana pelaku mengambil uang? Pelaku memakai kunci elektrik hotel yang berbentuk seperti kartu ATM.

Kartu ini setelah dimasukkan dengan program khusus dapat untuk mengambil dan mentransfer uang.

Kunci hotel berbentuk seperti kartu ATM ini fungsinya tidak lagi untuk membuka kamar hotel, namun untuk membobol.

Satu kartu elektrik itu fungsinya untuk menyimpan satu data nasabah bank.

"Dan bisa dibayangkan bahwa ada kekurangan uang di saldo rekening nasabah. Saat ini sementara yang tercatat ada dua belas nasabah yang menjadi korban," tegasnya.

Diperkirakan ada ribuan nasabah yang sudah dibobol pelaku. Barang bukti berupa kunci hotel yang berbentuk kartu ATM saja ada ratusan keping yang sudah diamankan.

Untuk alat mengambil data para nasabah, tersangka ini menggunakan alat rakitan yang mereka beli di Tiongkok.

Berita Rekomendasi

Alat rakitan itu berisi kamera kecil. Bentuknya menyerupai tempat memasukan kartu ATM. Alat itu nyaris tidak dapat dideteksi oleh para nasabah.

Namun, alat ini memiliki rangkaian yang bisa langsung terhubung ke jaringan internet.

Kunci elektrik hotel itu dimanfaatkan oleh para tersangka karena adanya alat magnetik untuk menyimpan data nasabah.

"Para tersangka ini setiap menginap selalu berpura-pura kunci elektriknya hilang. Kunci elektrik inilah yang digunakan untuk menguras rekening nasabah atau menyimpan data nasabah Bank," jelasnya.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Cerita Vicky Shu Kenal Bos First Travel, Berangkat Umrah Sampai Dikomplain Jamaah

Mahendra hingga kini masih melakukan tes forensik dari lima laptop yang diamankan dari para pelaku. Diakuinya, pihaknya masih mengalami kendala bahasa dalam proses penyidikan para pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas