Akan Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPR, Ini Tanggapan Grandmaster Catur Utut Adianto
Utut bertekad akan bertugas sebaik mungkin bila telah resmi menduduki jabatan tersebut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan telah menunjuk Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto untuk mengisi tambahan kursi wakil ketua DPR sebagai hasil dari revisi Undang-undang nomor dua tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ( MD3) .
Menanggapi hal tersebut Utut mengatakan akan menjalankan sebaik baiknya tugas yang diamanahkan kepadanya tersebut.
"Ya ini tugas yang diberikan yang tentu harus saya jawab dengan sebaik-baiknya. Kalau bentuk penugasan secara khusus memang belum ada. Yang jelas bahwa 19 bulan kedepan ini kita selesaikan masa periode 2014-2019 ini sebaik baiknya," ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (19/3/2018).
Utut bertekad akan bertugas sebaik mungkin bila telah resmi menduduki jabatan tersebut. Salah satunya yakni ikut menjaga stabilitas pemerintahan.
"Kalau itu pasti lah. Tugas kita. Karena disini kan dinamikanya bergeser terus. Nanti kita liat lah," katanya.
Utut mengaku belum mengetahui siapa yang akan menggantikan dirinya sebagai ketua Fraksi PDIP apabila telah resmi duduk sebagai Wakil Ketua DPR. Hingga kini belum ada proses pergantian kursi pimpinan fraksi dipartainya tersebut.
"Belum. Nanti kita infokan juga," katanya.
Sementara itu Ketua DPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet) mengatakan telah menerima surat penunjukan Utut sebagai Wakil ketua DPR dari PDIP.
DPR akan segera memprosesnya sehingga pelantikan Utut sebagai wakil ketua DPR dapat dilakukan Selasa esok, (20/3/2018).
"Kami terima surat dari PDIP untuk isi kursi wakil ketua DPR,rencanaya besok dilantik jam 10 pagi," katanya.