Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Menarik Sidang Lanjutan Bos First Travel: Sarapan Gorengan Hingga Diminta Tobat

Tiga bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kini duduk dikursi pesakitan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Menarik Sidang Lanjutan Bos First Travel: Sarapan Gorengan Hingga Diminta Tobat
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018). 

Ketiganya langsung duduk berjejer dengan kuasa hukum dibagian sebelah kanan ruang persidangan.

Persidangan dimulai saat majelis Hakim mempersilakan Jaksa menghadirkan 12 orang saksi yang merupakan mantan karyawan First Travel.

Baca: Menelisik Kehidupan Wanita Malam di Puncak Bogor: Berbaur Agar Profesinya Tak Dicurigai Warga

Satu persatu para saksi yang merupakan mantan karyawan First Travel memasuki ruang persidangan.

Saat masuk ke ruang persidangan, para saksi sempat melirik ke arah mantan bos mereka.

Anniesa terlihat mengamati satu persatu mantan karyawannya tersebut masuk ke ruang persidangan.

Anniesa juga terlihat tersenyum saat satu persatu mantan karyawannnya tersebut duduk di ruang persidangan.

Berita Rekomendasi

Baca: Hadir Dalam Acara Hari Perempuan Internasional, SBY Bakar Semangat Kaum Wanita

Seorang saksi, Isni Yulianti sempat menyapa ketiga terdakwa.

Terutama dia menyapa Anniesa yang sedang tersenyum sambil mengamati satu persatu mantan karyawanya tersebut

"Ibu Anniesa," ucap Isni sambil tersenyum ke arah Anniesa.

Anniesa langsung membalas sapaan Isni tersebut dengan lemparan senyum dan lambaian tangan.

4. Uang jemaah 1.000 AS untuk kepentingan pribadi

Seorang saksi yang juga mantan staf keuangan First Travel, Atika Adinda Putri menyebut Anniesa Hasibuan disebut pernah menggunakan unag calon jemaah umrah untuk sederet kepentingan pribadi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas