Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Lama Nikahi Gadis Cantik dengan Mahar Rp 1,4 Miliar, Seorang Kakek di Sulawesi Minta Cerai

Sosok mantan Wakil Wali Kota Parepare A Tajuddin Kammisi (71) menggugat cerai istrinya Andi Fitriani sebelum usia pernikahannya genap setahun.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Belum Lama Nikahi Gadis Cantik dengan Mahar Rp 1,4 Miliar, Seorang Kakek di Sulawesi Minta Cerai
Tribunbone/Justang
Mantan Wakil Wali Kota Parepare, Tajuddin Kammisi (70) menikahi gadis bangsawan Bone, Andi Fitri (25) dengan uang panaik Rp 150 juta ditambah 200 gram emas. 

Kala dinikahi Tajuddin, Wakil Wali Kota Parepare periode tahun 2003 hingga 2008, Fitriani masih tercatat sebagai mahasiswi Universitas Bosowa (Unibos), Makassar.

“Sisa menunggu jadwal wisuda,” kata kakak kandung Fitriani, Andi Aso (27).

Sebelum menikahi Fitri, sapaan Fitriani, Tajuddin dikabarkan menjual tanah miliknya di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Jl Sultan Alauddin, Makassar.

Dugaan Pebinor

Pengacara yang mewakili Tajuddin, Andi Aswar Aziz, menegaskan, kliennya sudah melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Fitri.

Rumah tangga Tajuddin-Fitriani kandas oleh kehadiran pebinor alias perebut bini orang.

Kehadiran pria idalam lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitriani.

BERITA REKOMENDASI

“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone sejak 3 Januari 2018 lalu.

Dalam gugatan tersebut, juga diungkapkan Fitriani kerap menghabiskan waktu jalan-jalan bersama si pebinor, “Bahwa hubungan
termohon dengan pacarnya itu sedemikian jauh, pergi berdua-duaan pada tempat-tempat hiburan dan menginap di hotel di Makassar bahkan hingga Bali.”

Kuasa hukum Fitriani, Ali Imran, mengatakan, tuduhan itu baru sebatas dugaan belaka.

“Alasannya ada orang ketiga, tapi itu belum bisa dibuktikan dan terkesan mengada-ada,” ujar alumnus UIN Alauddin Makassar di Kantor Pengadilan Agama Watampone, kemarin.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas