Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hukum Mati Zaini, DPR Ungkit Kelanjutan Tanggung Jawab Arab Saudi Terkait Kasus Jatuhnya Crane

Menurutnya, hukuman mati yang dilakukan kepada TKI asal Madura, Zaini Misrin merupakan suatu pelecehan.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hukum Mati Zaini, DPR Ungkit Kelanjutan Tanggung Jawab Arab Saudi Terkait Kasus Jatuhnya Crane
SURYA ONLINE
Syaiful Thoriq menunjukkan foto mendiang ayahnya, Mochammad Zaini Misrin yang dieksekusi mati atas tuduhan membunuh majikannya, Abdullah bin Umar pada 2004 silam. Sementara Mustofa hanya menunduk. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI meyakini pemerintah menyoroti serius hukuman eksekusi mati yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang mengatakan pemerintah tengah melakukan upaya perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) para Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi TKI.

"Kita yakin tahu betul, pemerintah sekarang sangat intens terhadap perlindungan HAM TKI yang dikirim ke luar negeri," ujar Taufik, saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Menurutnya, hukuman mati yang dilakukan kepada TKI asal Madura, Zaini Misrin merupakan suatu pelecehan.

Hal tersebut karena pemerintah Arab Saudi yang melaksanakan eksekusi tersebut, sebelumnya tidak memberikan informasi terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia.

Baca: Bertemu Jenderal Gatot, Gerindra Tutup Peluang Prabowo Hanya Jadi King Maker

"Kalau (kasus) ini, tanpa ada notifikasi dari pemerintah Arab Saudi ke Indonesia, tentu ini pelecehan," jelas Taufik.

Berita Rekomendasi

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun menyoroti kasus lainnya, yakni tragedi Crane beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi juga harus terbuka terkait tindak lanjut terhadap para WNI yang menjadi korban jatuhnya crane.

"Jangankan yang TKI, gimana juga masalah asuransi yang kena crane disana? kan juga harus ada tindak lanjut dari pemerintah Arab Saudi," tegas Taufik.

Lebih lanjut Taufik menegaskan, kedua hal itu harus menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah lebih tegas dalam berdiplomasi dengan negara lain, tidak terkecuali Arab Saudi.

"Ini jadi catatan untuk pemerintah melakukan langkah tegas diplomasi kepada siapapun itu, termasuk Arab Saudi," kata Taufik.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi teah mengeksekusi mati Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).

Zaini dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya di kota Mekkah, pada 2004 silam.

Presiden Jokowi pun telah meminta bantuan kepada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meninjau ulang kasus pidana yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.

Kendati telah meminta tinjauan ulang, eksekusi mati tetap dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas