Pelaku Skimming ATM Terdiri Dari 3 Kelompok untuk Menjalankan Aksinya
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait penangkapan terhadap lima orang pelaku diduga melakukan pencurian dat
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait penangkapan terhadap lima orang pelaku diduga melakukan pencurian data (skimming) kartu ATM.
Dari hasil penyelidikan, Polisi menemukan bahwa para tersangka terbagi menjadi tiga kelompok untuk melancarkan aksinya.
Kelompok pertama, yakni menjadi penyedia alat-alat untuk melakukan skimming.
Baca: Sikapi TKI Dipancung di Arab Saudi, DPR Minta Pemerintah Beri Bantuan Hukum Maksimal
"Alat software (perangkat lunak), hardware (perangkat keras), spy camera (kamera pengintai), alat berasal dari luar negeri ke dalam negeri," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nico Afinta saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/3/2018).
Kelompok kedua, lanjut Nico, yaitu bagian operasional, yang memasang alat-alat tersebut di sejumlah mesin ATM.
Polisi mengindikasi para pelaku memasang alat skimming di ATM yang relatif sepi dan minim pengawasa petugas keamanan.
"yang kedua adalah kelompok operasional kalau kau ini adalah yang memasang kemudian melihat beberapa titik titik ATM yang kira-kira bisa dipasangi dengan aman dan mereka juga melihat situasi jam dengan menentukan sasaran. Ini akhirnya alat ini dipasang," papar Nico.
Sedangkan, kelompok Ketiga, berperan untuk mengambil uang para nasabah yang berhasil di skimming oleh para tersangka.
Baca: Ini Wawancara Terakhir Tribun Group Dengan Zaini, TKI Terpancung di Arab
"Pengambil uang jarang diambil cash (tunai), polanya ditransfer, sebagian dipindahkan ke bitcoin untuk mempersulit penyelidikan," jelas Nico.
Untuk menghilangkan jejak uang yang diambil dari ATM, kata Nico, para tersangka menukarkan uang tunai dan memasukannya ke bitcoin guna menghilangkan jejak.
Terkait hal itu, pihak kepolisian akan melakukan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Diketahui, para pelaku melakukan aksinya dengan mengambil data dengan alat skimming yang dipasang di mesin ATM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.